SAMPIT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, membahas Tentang Kewajiban Perusahaan Untuk Mendaftarkan Karyawan/Karyawati sebagai Peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Kotim.
“Ini penting kita bahas agar pemerintah melalui dinas teknis kembali mengingatkan kewajiban perusahaan tersebut, karena selama ini masih banyak karyawan perusahaan yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS baik BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Abdul Kadir, Rabu 9 Agustus 2023.
