SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) banyak menerima laporan dari Dinas PUPRKP Kotim terkait pembangunan kendala karena sulitnya mencari material galian C.
“Ini berdasarkan laporan dari PURPKP sendiri. Kami harap pemerintah bisa segera merapatkan hal ini untuk mencari solusinya bersama forkopimda,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur, Selasa 8 Agustus 2023.
Menurutnya, permasalahan galian C ini sudah ada sejak lama. Namun belum juga selesai, salah satunya lantaran banyak usaha yang tidak memiliki izin sehingga terpaksa tutup dan membuat material akhirnya menjadi langka.
“Kelangkaan ini menjadi kesempatan untuk usaha yang sudah berizin menaikkan harga material, mengingat memang lokasinya cukup jauh dari Kota Sampit. Sementara yang berada di dekat kota kebanyakan belum berizin,” ucapnya.
Untuk itu ia berharap, ada solusi tepat dari pemerintah. Salah satunya dengan membantu mengurus perizinan dari para pelaku usaha galian C ini. Mengingat kondisi ini akan sama-sama menguntungkan baik bagi pelaku usaha dan juga pemerintah.
“Karena seperti ini jadinya kalau galian C langka, pembangunan jadi mangkrak, anggaran jadi tertahan karena tidak kunjung terealisasi. Akhirnya pembangunan terlambat, kalaupun sempat dilaksanakan biasanya di penghujung tahun, sehingga pelaksanaannya tergesa-gesa, dan bisa jadi kualitas pembangunan berkurang karena minimnya waktu yang tersisa,” pungkasnya.
(dia/matakalten.com)
Discussion about this post