SAMPIT – Maraknya pendirian penginapan dan tempat wisata di sepanjang pantai Ujung Pandaran hingga menuju perbatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan Kabupaten Seruyan mendapat sorotan dari DPRD setempat.
“Karena kami kemarin perjalanan kesana ternyata sangat banyak bangunan baru dan luar biasa pembangunannya, bahkan untuk masukpun ada yang bayar sampai Rp 30 ribu, dan harus bayar parkir lagi,” kata Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Selasa 9 Mei 2023.
Ia mepertanyakan, apakah penginapan dan parkir di lokasi itu juga turut membayarkan pajak kepada pemerintah daerah.
Hal itu langsung dijawab oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah, bahwa semua penginapan di kawasan Ujung Pandaran tersebut membayarkan pajak, baik dari gubuk wisata atau penginapan dan juga parkir dibayarkan.
“Tinggal kepatuhannya saja lagi, karena kita prinsipnya mereka daftar terlebih dahulu, kemudian bayar, lalu setelah itu kepatuhannya, dan kemudian kita lihat kewajarannya. Artinya kita nanti akan survey lagi misal pendapatannya per bulan berapa, maka nanti akan dihitung lagi kewajaran besaran pajaknya berapa,” jelasnya.
Sementara itu Anggota Bapemperda DPRD Kotim lainnya, Dadang Siswanto menyebutkan, pihaknya juga berharap pemerintah setempat turut mempertanyakan berapa target parkir yang dikelola Hypermart Sampit. Karena hal ini harus terbuka.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post