SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar pemerintah daerah mengelola parkir di Terowongan Nur Mentaya, Jalan Tjlik Riwut, Sampit yang setiap harinya selalu ramai pengunjung.
“Kami mohon agar bisa di atur kembali tempat parkirnya. Apalagi parkir kendaraan saat ini masih menggunakan badan jalan, baik itu roda dua maupun roda empat. Mungkin ini bisa dikaji lagi, karena bisa menggangu pengguna jalan lainnya yang melintas,” kata Anggota DPRD Kotim, Marianie, Selasa 9 Mei 2023.
Apalagi saat ini setiap ada event yang dikelola pemerintah selalu diselenggarakan di Nur Mentaya, bahkan pengunjungnya membludak hingga memenuhi badan jalan dan menutup jalan sehingga tidak bisa dilalui.
“Itu bisa menjadi sumper pendapatan yang besar bagi pemerintah daerah. Apakah parkir di Nur Mentaya itu juga ada pungutannya, apakah ada kontraknya yang mengelola parkir ini. Karena itu parkir masih di badan jalan jadi bagaimana mekanismenya,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ramadansyah menjelaskan, sekarang ini banyak masyarakat yang menyediakan lahan parkir di halaman rumah masing-masing, contohnya juga di belakang Hypermart Sampit.
“Ini juga kita kenakan wajib pajak menggunakan NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah), jadi mereka yang menyediakan lahan parkir di rumah masing-masing tetap harus membayarkan pajak kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post