SUKAMARA – Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Allantany, melepas secara langsung kirab bendera partai politik peserta pemilu 2024 untuk berkeliling di Kota Sukamara, Selasa 9 Mei 2023 sore.
Dikatakannya, bahwa kirab bendera partai politik peserta pemilu 2024 ini, akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui partai politik peserta pemilu dan nomor urutnya.
“Kirab ini untuk mensosialisasikan peserta pemilu yang sampai saat ini ada 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Tapi yang kami sosialisasi di Sukamara ini partai politik nasional yang berjumlah 18 partai politik,” katanya, usai melepas kirab bendera partai politik peserta pemilu 2024.
Lebih lanjut Ahmad Zen Allantany menerangkan, dengan digelarnya kirab bendera partai politik peserta pemilu yang merupakan bagian dari program KPU RI, diharapkan masyarakat dapat mengetahui jumlah parpol dan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu nanti.
“Paling tidak untuk partisipasi, bisa mempertahankan capaian yang pernah diraih Sukamara pada pemilu sebelumnya,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa kirab tersebut menjadi salah satu titik kirab yang sebelumnya diterima oleh KPU Lamandau dari KPU Ketapang, Kalimantan Barat hingga akhirnya sampai di KPU Sukamara.
“Setalah kami terima, maka besok (9 Mei 2023, red) akan kita gelar pawai kirab bendera peserta Pemilu yang akan melibatkan seluruh Parpol yang ada di Kabupaten Sukamara,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menegaskan, jika KPU Sukamara juga telah menjadwalkan untuk kirab dan sosialisasi bendera partai politik tersebut, ke tiap-tiap kecamatan, yakni pada tanggal 10 Mei mendatang akan ke Kecamatan Pantai Lunci, dilanjutkan hari berikutnya ke Kecamatan Jelai, Permata Kecubung dan juga Kecamatan Balai Riam.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post