• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Diminta Segera Ajukan Raperda untuk Dibahas

Pemkab Diminta Segera Ajukan Raperda untuk Dibahas

Selasa, 9 Mei 2023
in DPRD Gunung Mas
A A
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Evandi

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Evandi

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Di tahun 2023, ada 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang akan diusulkan. Dengan rincian, 18 buah raperda dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dan tiga buah raperda inisiatif DPRD.

“Dari 18 raperda yang menjadi usulan dari pemkab, baru satu raperda yang sudah diajukan ke DPRD,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas Evandi, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Dia menuturkan, berdasarkan kesepakatan bersama antara pemkab dan DPRD, pengajuan raperda dilakukan setiap triwulan sebanyak empat atau lima buah raperda. Namun sampai sekarang ini, sudah melewati triwulan pertama dan masuk pertengahan triwulan kedua, baru satu buah raperda yang diajukan.

“Kalau pola kerja pemkab seperti ini, kami khawatir akan terjadi penumpukan raperda yang diajukan di akhir tahun. Hal seperti ini yang tidak kami inginkan,” tuturnya.

Dari 18 raperda itu, 10 raperda dapat diajukan ke DPRD pada Bulan Juni atau Juli untuk dibahas bersama. Jangan menumpuk pada akhir tahun, mengingat akan banyak kegiatan dan DPRD akan fokus pada pembahasan anggaran murni tahun 2024.

“Kalau diajukan akhir tahun, kemungkinan akan ada banyak raperda yang tertunda untuk dibahas,” kata Politisi Partai NasDem ini.

18 raperda yang diusulkan yakni pengelolaan Tahura Lapak Jaru, pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, pajak dan retribusi daerah, penyelenggaraan kearsipan, perubahan atas perda nomor 8 tahun 2014 tentang RTRW, grand design pembangunan kependudukan lima pilar gumas, kawasan tanpa rokok, ketertiban umum, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, pendirian BUMD Gunung Mas Perkasa, pendirian BUMD PDAM, kewenangan Pemkab Gumas, pengelolaan pertambangan rakyat, rencana pembangunan industri.

Lalu, pengawasan penyaluran dan distribusi LPG tabung tiga kilogram, perubahan atas perda nomor 7 tahun 2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perubahan ke-10 atas perda nomor 11 tahun 2010 tentang penyertaan modal pemkab kepada PDAM, dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Sedangkan tiga buah raperda inisiatif DPRD, yaitu pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan, keolahragaan, serta pemberdayaan usaha mikro kecil menengah dan ekonomi kreatif,” pungkasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penginapan di Ujung Pandaran Wajib Bayar Pajak

Next Post

Program KKN Tematik untuk Pencegahan dan Penurunan Stunting

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Program KKN Tematik untuk Pencegahan dan Penurunan Stunting

Parimus Tinggalkan Demokrat Gabung ke PDI Perjuangan, Ada Apa?

Dewan Minta Pemerintah Kelola Parkir di Nur Mentaya

Sampit Dijadikan Nama Situs Judi Online, Ini Tanggapan Pemkab Kotim

Bersama Antisipasi Ancaman Karhutla

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK