SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung agar sarana dan prasarana (Sarpras) Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten setempat, dapat diperkuat dan ditingkatkan.
Bahkan, DPRD juga meminta agar pos dan unit pemadam kebakaran ditambah. Hal ini seiring dengan pertambahan permukiman dan kepadatan penduduk di Kota Sampit saat ini.
“Kebakaran merupakan hal yang sangat tidak diinginkan, tidak mengenal waktu, tempat atau siapapun yang menjadi korbannya. Apalagi masalah kebakaran di Kotim ini dapat dibilang masih banyak terjadi. Hal ini menunjukkan betapa perlunya kewaspadaan pencegahan terhadap ke- bakaran perlu ditingkatkan,” kata Anggota DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar, Rabu 8 Maret 2023.
Menurutnya, kebakaran dapat dicegah dengan melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran mulai dari perencanaan darurat kebakaran, organisasi/unit penanggulangan kebakaran, penyediaan
jalur evakuasi, penyediaan sarana dan fasilitas dalam menghadapi kebakaran serta pembinaan dan pelatihan.
“Maka dari itu menambah pos dan unit mobil damkar dibeberapa titik kecamatan penting, agar petugas bisa bersedia saat menerima laporan dan menuju ke lokasi dengan segera tanpa memerlukan waktu yang lama,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya kesadaran terhadap
kebakaran bangunan dengan cara lebih peduli terhadap arus listrik, terutama di rumah.
“Seperti mematikan listrik yang tidak digunakan, tidak menggunakan arus listrik dalam jumlah yang banyak. Karena hal-hal kecil seperti itu bisa membuat kejadian besar dan menimbulkan kerugian yang besar pula,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post