SAMPIT – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi pengelolaan keuangan daerah, dapat melakukan investasi jangka panjang melalui Penyertaan Modal Daerah pada BUMD,”kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Paisal Darmasing, Rabu 8 Maret 2023.
Menurutnya, dengan diajukan Raperda ini, maka akan dilakukan dengan tujuan meningkatkan permodalan daerah sebagai pengembangan investasi pemerintah daerah, meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.
“Serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan terciptanya lapangan kerja, serta guna memperoleh manfaat ekonomi sosial
dan manfaat lainnya,”tegasnya.
Ia juga mengapresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam optimalisasi pengelolaan keuangan daerah tersebut dengan rencana penyertaan modal daerah Kabupaten Kotim kepada perseroan terbatas (PT) Habaring Hurung.
“Dengan telah diajukannya Raperda penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim pada BUMD, untuk itu maka nantinya sebagai payung hukum dan penyertaan modal daerah kepada BUMD tersebut,”ucapnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post