BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Barsel, M Farid Yusran mengatakan, persamaan persepsi itu ada setelah para juru bicara fraksi menyampaikan pendapat persetujuannya di Rapat Paripurna.
Ia menerangkan, seperti yang disampaikan oleh Fraksi Partai Nasdem, salah satu masalah penting yang akan dihadapi dalam pembangunan daerah adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut dengan upaya mempertahankan kelestarian lingkungan daerah.
“Pembangunan daerah yang tidak memperhatikan kapasitas sumber daya alam dan lingkungan sekitar akan menyebabkan permasalahan pembangunan di kemudian hari,” terangnya.
Menurutnya, Ranperda ini dinilai sangat penting di tengah kompetisi global yang semakin luas dan kompleks serta memiliki implikasi langsung terhadap masa depan pembangunan kabupaten “Maka dari itu, kami menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda,” ucap Farid Yusran.
Sementara, Pj Bupati Barsel, Lisda Arriya menyampaikan, terimaksih atas dukungan seluruh pihak lantaran Ranperda ini demi terciptanya lingkungan Barsel jadi sehat, nyaman dan bersih serta bebas dari polusi sampah.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel tetap meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bisa menerapkan dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Perda tentang Pengelolaan Sampah.
“Sehingga kepastian hukum dan kejelasan tanggungjawab serta kewenangan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu untuk dapat dikelola secara proposional dan efektif,” ujar Lisda.
(co/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107122 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post