SAMPIT – Supriadi yang merupakan politikus senior di Kotawaringin Timur (Kotim) dan juga warga asli Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, turut angkat bicara atas persoalan warga di daerahnya yang masih hangat diperbincangkan.
Menurut Supriadi, kepengurusan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada di daerahnya itu hanyalah akal-akalan untuk memonopoli warga, sehingga muncul konflik sosial yang saat ini tengah kencang disuarakan masyarakat hingga penahanan 12 warga atas tuduhan pencurian. “Gapoktan ini hanya akal-akalan, karena tidak pernah ada rapat pemilihan kepengurusan secara terbuka tiba-tiba langsung ada saja kepengurusannya,” kata Supriadi dengan lantang, Kamis 27 Januari 2022.
Dirinya juga menyarankan, agar kepengurusan serta keanggotaan Gapoktan ini harus dievaluasi, mengingat masyarakat di Desa Ramban dan Bagendang Permai jumlahnya hampir 2.000 lebih namun yang terakomodir di dalam Gapoktan hanya kurang lebih 200 saja. “Kalau mau benar-benar membuat Gapoktan, akomodir semuanya, lakukan pemilihan secara transparan dan besar-besaran. Agar masyarakat memilih kepengurusan sesuai yang mereka harapkan,” tegasnya.
Untuk itu, legislator Partai Golkar ini juga mengatakan, bahwa penangkapan warga di daerahnya adalah salah substansi atau tidak tepat. “Saya sudah pernah sampaikan ini kepada kepolisian, mereka melakukan penangkapan itu salah substansi. Kalau masalah ini tidak selesai-selesai, habis nanti masyarakat di daerah saya ditangkap semua,” ujarnya.
Bahkan, jika persoalan ini terus berlarut tanpa ada penyelesaian, dirinya akan membawa masalah ini hingga ke DPR RI atau DPR pusat Komisi VIII yang membidanginya. “Kalau sudah saya bawa ke pusat akan tambah besar lagi masalah ini dan akan membuat malu Kalimantan Tengah (Kalteng), tidak hanya Kotim saja,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post