SAMPIT – Bahasa Daerah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi salah satu bahasa yang dilestarikan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kepala Kepala Balai Bahasa Kalteng Velentina Lovina Tanate mengatakan pelestarian itu salah satunya dilakukan dengan dibuatnya kamus bahasa daerah itu sendiri.
“Selain untuk melestarikan perlindungan terhadap bahasa daerah,” katanya, Kamis 27 Januari 2022. Dipaparkannya dengan adanya kamus bahasa yang ditulis oleh pemuda asal Kotim sendiri tersebut diharapkan dapat mendukung bahan baca literasi menulis karya bahan bacaan dengan menggunakan bahasa daerah Sampit.
“Ini juga program nasional dengan harapan anak-anak generasi muda itu memiliki dan juga semangat dalam menggunakan bahasa daerah,” imbuhnya. Disampaikan juga oleh dirinya pihaknya tahun ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat untuk rekapitalisasi bahasa daerah termasuk Sampit yang menjadi salah satu klaster bahasa Kotawaringin.
“Bahasa Sampit ini salah satu klaster bahasa Kotawaringin. Dimana bahasa itu nanti terdiri dari Lamandau, Kotim dan Seruyan. Semoga kedepannya dengan langkah yang kita ambil ini bahasa daerah menjadi lestari dan tidak tergerus oleh zaman,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post