SAMPIT – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mengingatkan, agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) aktif mengawasi pabrik-pabrik pengolahan kelapa sawit di Kotim.
Terlebih lagi di musim penghujan ini menurutnya, ada kekhawatiran akan menyebabkan meluapnya limbah sawit dari kolam penampungan dan merusak ekosistem lingkungan di sekitar pabrik kepala sawit (PKS).
“Lebih diantisipasi adalah limbah dari pabrik CPO. Bagi kolam limbah yang tidak mampu menampung, sangat rawan meluber dimusim hujan ini,” ujar politikus Partai Gerindra ini, Minggu 13 September 2020.
Lanjutnya, pencemaran akibat limbah dari perusahaan perkebunan sawit ini terkadang membuat ekosisten di sungai menjadi rusak. Meski demikian hingga kini dirinya masih belum menemukan adanya pencemaran sungai berdasarkan hasil temuan pemerintah.
“Memang sejauh ini belum ada
hasil temuan pencemaran. Namun kita tetap harus waspada dan bila ada ditemukan, maka akan mendapatkan sanksi berat bahkan
sanksi pidana,” tegasnya.
Limbah dari pabrik sawit menurutnya, harus dikelola sesuai dengan standar. Pemerintah harus
aktif melakukan pengawasan agar jangan sampai limbah yang dihasilkan itu justru merusak lingkungan sekitarnya.
“Penegasan memang harus berkala melalui instansi terkait, karena itu kami minta pengawasan betul-betul maksimal kepada pengolahan produksi yang menghasilkan limbah sawit itu,” ujarnya.
Disebutkannya, sanksi dalam hal ini bukan main-main hingga ada sanksi pidana bagi perusahaan yang memang terbukti lalai maupun sengaja menyebabkan kebocoran limbah dan mengakibatkan pencemaran lingkungan.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post