SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah khawatir kasus penularan Covid-19 di daerah itu tidak terbendung. Pasalnya, angka pasien positif Covid-19 di Kotim terus bertambah, bahkan masih dalam status tanggap darurat.
Hal ini menurutnya, akibat rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Dalam suasana new normal masyarakat mulai lengah.
“Pentingnya menjalankan protokol
kesehatan, salah satunya kepatuhan menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat-tempat umum,” ujarnya, Minggu 13 September 2020.
Menurutnya, terus bertambahnya jumlah warga yang terjangkit menimbulkan keprihatinan semua pihak. Ini juga seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk semakin
gencar melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Roda perekonomian masyarakat
harus terus berjalan meski di tengah pandemi saat ini, sehingga pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan normal baru. Namun, pelaku usaha dan masyarakat luas harus menyadari bahwa kelonggaran itu harus tetap diiringi dengan upaya maksimal pencegahan.
“Seperti pengelola kafe dan tempat-tempat kuliner lainnya, tidak bosan mengingatkan pengunjung untuk memakai masker dan mencuci tangan. Di sisi pengelola, penyediaan sarana pendukung seperti tempat cuci tangan, mengatur jarak serta pemeriksaan suhu tubuh, juga menjadi hal wajib yang harus dilakukan,” sebut Riskon.
Lanjutnya, Satgas Penanganan Covid-19 pada September 2020 ini akan mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) yang merupakan turunan dari Peraturan Gubenur (Pergub) dan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 sebagai salah satu upaya mendisiplinkan masyarakat untuk memakai masker.
“Jangan sampai trend penyebaran Covid-19 tidak bisa terbendung, sehingga menjadi kendala dalam menghadapi gelaran Pemilihan Gubernur Kalteng serta Bupati Kotim pada Desember 2020 mendatang,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post