Oleh: Nur Rahmawati, S.H ***
Keikutsertaan Presiden Prabowo Subianto dalam forum perdamaian internasional yang digagas oleh Amerika Serikat dan melibatkan Israel dapat dipahami sebagai bagian dari ikhtiar diplomasi global. Dalam praktik hubungan internasional, kehadiran pada forum semacam ini kerap dimaknai sebagai upaya membuka jalur komunikasi dan mendorong stabilitas kawasan (Liputan6.com, 3-2-2026).
Namun demikian, konteks penyelenggara dan pihak-pihak yang terlibat menjadi hal penting untuk dicermati secara lebih mendalam. Bagi publik yang mengikuti dinamika konflik Palestina, keterlibatan Indonesia dalam forum yang digawangi oleh pihak-pihak yang selama ini dipersepsikan memiliki keberpihakan tertentu dinilai kurang tepat secara moral. Bukan karena menolak perdamaian, melainkan karena berpotensi melukai rasa keadilan bagi Palestina yang secara luas diakui sebagai pihak korban.
Ketimpangan
Dalam konflik yang berlangsung timpang, posisi penengah idealnya berada pada jarak yang sama dari kepentingan kekuasaan, namun dekat dengan penderitaan korban. Oleh karena itu, sebagian masyarakat menilai bahwa forum perdamaian yang tidak secara tegas mengakui ketidakadilan struktural berisiko mereduksi makna perdamaian itu sendiri, dari upaya penyelesaian menjadi sekadar pengelolaan konflik.
Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai bangsa yang konsisten membela perjuangan kemerdekaan Palestina. Sikap tersebut bukan hanya warisan politik luar negeri bebas aktif, tetapi juga cerminan nilai kemanusiaan yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Maka, kehadiran Indonesia di forum internasional diharapkan tidak menimbulkan kesan mengaburkan posisi moral tersebut, terlebih ketika korban masih terus berjatuhan.
Perspektif Islam
Dalam perspektif nilai, sebagian umat memandang bahwa sistem Islam menawarkan prinsip yang lebih tegas dalam keberpihakan terhadap korban kezaliman. Islam tidak menempatkan perdamaian sebagai tujuan yang netral semata, melainkan mensyaratkan keadilan sebagai fondasinya. Perdamaian tanpa keadilan dipandang rapuh dan berpotensi melanggengkan penindasan dalam bentuk yang lebih halus.
Islam secara tegas dan jelas bahwa Palestina adalah bagian dari tubuh umat Islam. Seyogyanya negara inilah yang diutamakan, bukan justru duduk semeja dengan pelaku genosida, sebagaimana hadis berikut. “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih sayang, saling mencintai, dan saling lemah lembut, adalah bagaikan satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim).
Prinsip inilah yang membuat sistem Islam dikenal memiliki sikap jelas: membela yang tertindas dan menolak normalisasi ketidakadilan, sekalipun itu dilakukan atas nama stabilitas atau diplomasi. Nilai-nilai tersebut sesungguhnya sejalan dengan semangat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia.
Pada akhirnya, keterlibatan Indonesia dalam berbagai forum perdamaian global perlu terus diarahkan agar tidak sekadar hadir secara simbolik, tetapi juga bermakna secara moral. Publik berharap, setiap langkah diplomasi yang diambil tetap menjaga keberpihakan pada korban, konsisten dengan sejarah bangsa, dan selaras dengan nilai keadilan yang menjadi nurani bersama.
(Penulis adalah tenaga pendidik di Kabupaten Kotawaringin Timur)






















Discussion about this post