SAMPIT – Program pendampingan petani sawit mandiri di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diarahkan untuk memperkuat aspek legalitas dan sertifikasi sebagai fondasi utama pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Perluasan wilayah kerja di Kalimantan Tengah telah dirintis sejak awal 2022, dengan Kabupaten Lamandau sebagai daerah awal pelaksanaan program.
“Selanjutnya, Kotawaringin Timur ditetapkan sebagai salah satu target utama karena besarnya potensi kebun kelapa sawit rakyat dan jumlah petani swadaya yang masih sangat signifikan,”ujar County Manager Solidaridad Network Indonesia, Yeni Fitriyani, Senin 9 Februari 2026.
Sejak 2023, berbagai tahapan awal telah dilakukan, mulai dari asesmen lapangan hingga pemetaan potensi petani sawit swadaya. Selain itu, dilakukan pula pemetaan rantai pasok serta identifikasi pabrik-pabrik kelapa sawit yang akan menjadi ruang lingkup koordinasi dalam menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri.
“Kami memulai dengan asesmen untuk memetakan potensi petani swadaya, memetakan supply chain atau pabrik-pabrik yang nanti menjadi ruang lingkup pekerjaan kami, serta melihat target-target pemerintah daerah yang bisa dikolaborasikan,” ujar Yeni Fitriyani.
Pemilihan Kotawaringin Timur sebagai wilayah fokus didasarkan pada potensi kebun sawit rakyat yang masih sangat besar. Selain pemetaan, program ini juga melakukan identifikasi terhadap kondisi petani, termasuk petani yang belum berorganisasi, koperasi yang tidak aktif, serta petani yang belum pernah mendapatkan pelatihan.
“Petani-petani inilah yang membutuhkan fokus pendampingan lebih dalam. Tentu saja mereka juga harus memiliki dokumen legal yang dapat diterima sebagai persyaratan STDB. Kami hanya bekerja di wilayah yang clear and clean, yaitu di area penggunaan lain (APL),” jelasnya.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan dorongan terhadap penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani sawit mandiri dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Tujuan akhir dari program ini adalah agar pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur mampu mendukung komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada 2030.
Menurutnya, petani swadaya yang telah tersertifikasi dan memiliki komitmen terhadap praktik ramah lingkungan akan berkontribusi langsung pada perlindungan hutan dan penurunan emisi gas rumah kaca.
“Kami yakin jika dilakukan secara gotong royong, inisiatif pembangunan Kotawaringin Timur melalui sektor kelapa sawit dapat berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca dan mendukung komitmen NDC Indonesia tahun 2030,” ungkapnya.
Dari sisi pembiayaan, program ini didukung oleh berbagai sumber, mulai dari pemerintah, donor internasional, hingga pihak swasta dan lembaga PBB. Evaluasi rutin dilakukan setiap tahun untuk memetakan capaian program sebelumnya sekaligus menyusun target dan rencana kerja ke depan.
Secara internal, evaluasi dilakukan melalui pertemuan bulanan, laporan kuartalan, laporan semester, hingga laporan tahunan. Khusus laporan tahunan, pemerintah daerah juga dilibatkan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas program di tingkat kabupaten.
“Kami terbiasa meng-update apa yang sudah dikerjakan mitra pembangunan di kabupaten. Pemerintah daerah biasanya juga meminta laporan, dan hal itu akan kami lakukan juga di Kotawaringin Timur, termasuk menyampaikan progres, kendala, dan tantangan yang kami temukan selama bekerja,” katanya.
Untuk Kalimantan Tengah, saat ini tersedia empat sumber daya manusia (SDM) yang sebelumnya berfokus di Lamandau. Dengan masuknya Kotawaringin Timur sebagai wilayah program, Solidaridad menambah tiga anggota baru yang akan berkonsentrasi penuh di Kotim.
Meski operasional tetap dikoordinasikan dari Jakarta melalui area koordinator di Lamandau, implementasi dan pelaporan akan diperkuat secara khusus untuk wilayah Kotawaringin Timur.
Dalam tahap asesmen, pemetaan dilakukan dengan metode sampling menggunakan data yang tersedia di pemerintah daerah. Luasan kebun sawit di Kotim diperkirakan mencapai sekitar 300 ribu hektare, dengan jumlah petani yang juga cukup besar. Namun, pendampingan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kapasitas program serta dukungan dari pemerintah daerah dan industri yang beroperasi di Kotim.
“Potensinya sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana dalam durasi proyek yang tersedia, dengan dukungan pemerintah daerah dan industri, kita bisa memaksimalkan peran bersama untuk mendampingi petani sawit mandiri,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post