Oleh: Pita ***
Kasus bunuh diri kembali terulang, namun yang menjadi hal yang lebih miris lagi, kasus ini hadir dari dunia pendidikan. Seorang anak Sekolah Dasar (SD) meninggalkan sepucuk surat untuk Ibunya sebelum bunuh diri. YBR(10) siswa kelas IV di Kecamatan Jerebu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas gantung diri lantaran Ibunya tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen.
Dikutip dari (detik.com, 11-2-2026) Sebelum kejadian tersebut, YBR dan siswa lainnya dipungut uang sekolah sebesar 1.220.000 per tahun. Pembayaran yang dilakukan orang tua YBR, baru Rp 500.000, dan sisanya sebesar Rp 720.000 akan dicicil. YBR sebenarnya tercatat sebagai penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) saat kelas IV SD, namun sangat disayangkan dana yang sudah masuk rekening tersebut tidak bisa dicairkan pihak bank lantaran terkendala Administrasi Kependudukan (adminduk).
Dampak dari Kapitalisme Pendidikan
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, dengan keterbatasan ekonomi, kini kehilangan satu penerus generasi. Sistem kapitalis yang bercokol di Negeri ini, kini tidak menyisakan ruang sedikitpun untuk dunia pendidikan. Ruang untuk setiap anak memperoleh sekolah gratis tidak dijamin oleh Negara. Alhasil masyarakat dengan keterbatasan ekonomi, jangankan untuk biaya sekolah bahkan untuk bertahan hidup pun sulit.
Sistem perekonomian kapitalisme menciptakan tata ruang kesejahteraan yang timpang, yang kaya dan punya kekuasaan tambah kaya, sedangkan yang miskin semakin terpuruk. Alhasil korban yang paling menderita dari kemiskinan akibat sistem ini adalah anak-anak, dan akibatnya banyak anak-anak yang putus sekolah.
Tidak hanya itu, beban biaya sekolah yang tidak semua masyarakat mampu untuk membayar kini berdampak pada bunuh diri pada anak. Dimana tanggungjawab negara? Meskipun program bantuan sekolah yang diberikan ada, namun kadang terkendala dengan syarat administrasi kependudukan yang belum lengkap, bahkan juga terkadang tidak tepat sasaran.
Inilah gambaran Sistem Kapitalisme
yang ruang lingkupnya berasaskan manfaat, masyarakat yang banyak berada dibawah garis kemiskinan kini terabaikan hak-haknya sebagai warganegara. Pendidikan, ekonomi, kesehatan, bahkan keamanan kini tidak lagi benar-benar terurusi. Masyarakat sendiri yang menanggung beban biaya hidup, terlebih biaya pendidikan.
Pendidikan adalah hak-hak setiap anak di manapun berada, tidak hanya dari rumah, masyarakat, bahkan negara bertanggung jawab atas itu semua. Harusnya dengan sumber daya alam yang berlimpah kini tidak ada lagi gambaran anak yang tidak punya buku atau pulpen untuk belajar ke sekolah, putus sekolah, bahkan tidak mampu bersekolah. Namun hal ini sangat disayangkan, karena kejadian ini akan terus kembali terulang.
Negara dalam Sistem Kapitalis seakan lepas tanggung jawab untuk mengurusi masyarakatnya, pendidikan anak diserahkan kepada sekolah dan orang tua saja, namun demi kepentingan negara maka beberapa hal kadang diikut campuri dalam pendidikan. Itupun hanya atas asas kepentingan bukan asas kepedulian dalam dunia pendidikan. Lihatlah betapa buram pendidikan hari ini.
Bahkan bisa kita lihat Sistem Kapitalisme tidak hanya memberikan tekanan mental, fisik bagi orang dewasa namun pada anak-anak usia dini. Tindakan bunuh diri dalam kasus dunia pendidikan harusnya tidak terjadi, namun lagi-lagi negara abai dalam mengatasi persoalan ini. Dikutip dari (cnnindonesia.com, 11-2-2026) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 25 kasus bunuh diri pada anak selama periode Januari-Oktober 2025. Sejumlah data ini menjadi bukti bagi kita,.begitu menderitanya anak pada sistem ini.
Hak Pendidikan Anak Tanggungjawab keluarga dan Negara
Setiap anak punya hak dalam kehidupannya, tidak hanya hak hidup, hak kasih sayang, hak dilindungi, namun juga hak pada pendidikannya. Ayah dan Ibu di rumah sebagai penanggung jawab utama terhadap pendidikan dan pengasuhan anaknya. Seorang ayah sebagai kepala keluarga mempunyai kewajiban dalam memberikan nafkah untuk anak-anaknya. “Cukuplah seseorang berdosa dengan mengabaikan orang yang menjadi tanggungannya(HR.Ahmad)” . Sedangkan ibu juga punya kewajiban untuk mendidik anak-anaknya di rumah. Disatu sisi pendidikan anak diperoleh dari rumahnya, maka disisi yang lain negara juga punya tanggung jawab terhadap anak-anak sebagai masyarakatnya.
Negara yang berasaskan Ideologi Islam akan memahami betul bahwasanya negara mempunyai kewajiban dalam melayani masyarakat dengan baik, termasuk dalam pendidikan anak yang berkualitas dan tidak membebankan biaya pendidikan kepada para orangtua. Seluruh pembiayaan pendidikan dalam islam berasal dari baitul mal. Termasuk gaji para guru/dosen, maupun infrastruktur sarana dan prasarana pendidikan. Biaya tersebut dikeluarkan negara bukan semata-mata atas asas manfaat meteri namun untuk kemajuan peradaban gemilang agar menjadi sebagaimana yang Allah inginkan.
Negara dalam Islam juga tidak memandang status seseorang ketika ingin duduk dibangku sekolah, tidak memandang umur ataupun status sosialnya, tidak memandang dia muslim ataupun non-muslim. Selama orang tersebut mempunyai keinginan untuk belajar maka negara dengan sedia memberikan fasilitas terbaiknya. Semua yang termasuk kedalam negara islam maka mereka berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang terbaik dari negara.
Negara dalam islam akan memahami dengan penuh tanggungjawabnya terhadap sebuah kepemimpinan. Pemimpin dalam islam akan sadar terpilihnya ia sebagai pemimpin bukan sebuah kebanggaan atas kekuasaan namun sebab amanah yang diemban, dan akan dipertanggungjawabkan diakhirat kelak. Kembali kepada Sistem IsIam adalah jalan keselamatan untuk melindungi keluarga dan anak-anak. Karena Islam adalah jalan pengatur terbaik dari Allah Swt. yang menata kehidupan masyarakat yang lebih indah.
(Penulis merupakan tenaga pendidik di Kotim)






















Discussion about this post