• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
in Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Sari Ramadani, S.Pd ***

Entah ke mana arah pembangunan sedang dibawa, hingga ratusan nelayan harus turun ke jalan agar dapat mempertahankan laut yang selama ini menjadi mata pencaharian mereka. Tampaknya memang jeritan masyarakat pesisir baru akan didengar setelah mereka berdiri di depan kantor pelabuhan dengan teriakan protes.

Baca juga berita lainnya

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Reklamasi yang dilakukan mungkin dibungkus sebagai langkah modernisasi dan peningkatan investasi, tetapi nyatanya kebijakan tersebut berdampak besar bagi nelayan tradisional, karena hal ini dapat berarti hilangnya ruang hidup bagi mereka. Jika sebuah kebijakan memang berpihak pada rakyat, seharusnya teriakan dari pesisir tidak perlu sampai menjadi gelombang amarah di jalanan.

Aksi tersebut terjadi pada Jumat 13 Februari 2026, ketika ratusan nelayan Belawan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendatangi Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan untuk menyatakan penolakan terhadap rencana reklamasi. Mereka berkumpul di kawasan Gabion sambil membawa bendera dan spanduk tuntutan. Suasana sempat memanas dengan pembakaran sampan sebagai simbol protes sebelum akhirnya api berhasil dipadamkan aparat kepolisian.

Para nelayan menilai rencana penimbunan dan pelebaran alur pelayaran berpotensi mengganggu aktivitas melaut, merusak habitat kerang, serta membahayakan kapal-kapal kecil yang keluar masuk pelabuhan. Ketua KNTI Sumut, M. Isa Basir, menegaskan bahwa perjuangan akan terus dilanjutkan hingga ke tingkat nasional apabila tuntutan mereka tidak direspons.

Perwakilan nelayan bahkan telah diterima untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, sementara pihak pengelola pelabuhan menyatakan akan meneruskan persoalan tersebut kepada pimpinan yang berada di Jakarta dan melakukan koordinasi lanjutan (mistar.id, 13/02/2026). Nyatanya, peristiwa ini bukan hanya sekadar unjuk rasa biasa.

Ini merupakan refleksi dari keresahan masyarakat pesisir akan ancaman hilangnya sumber penghidupan. Bagi nelayan tradisional, laut bukan hanya sumber ekonomi, lebih dari itu, ia merupakan ruang hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi. Ketika fungsi laut berubah demi kepentingan proyek, yang terancam bukan hanya pendapatan harian, melainkan juga keberlanjutan sosial dan budaya mereka.

Sektor industri dan pelabuhan mungkin menganggap rencana reklamasi adalah hal yang menguntungkan, tetapi tidak bagi nelayan kecil, sebab kebijakan tersebut tentu saja dapat mengancam sumber penghidupan bagi mereka. Memang bukan hal yang baru adanya benturan kepentingan antara investasi besar dan nelayan tradisional. Dalam banyak kasus, pembangunan lebih menguntungkan para kapital, di mana masyarakat kecil malah diminta beradaptasi atau terpinggirkan.

Negara memang hadir sebagai regulator, tetapi tidak jarang berada pada posisi kompromi antara kepentingan korporasi dan perlindungan rakyat. Di sinilah persoalan keadilan menjadi sorotan. Pembangunan tanpa keberpihakan yang jelas kepada kelompok lemah hanya akan memperlebar jarak antara pusat kebijakan dan realitas masyarakat bawah.

Padahal, dalam perspektif Islam, laut merupakan kepemilikan umum yang haram hukumnya dimonopoli atau dikuasai segelintir orang atau individu hingga menutup akses kepada masyarakat. Negara seharusnya berperan sebagai pengelola yang benar-benar memastikan sumber daya tersebut dapat memberi manfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang menggantungkan hidup secara langsung dari hasil laut.

Kebijakan yang mempersulit para nelayan untuk dapat mengakses laut tentu saja bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap hak publik. Belum lagi pembangunan dalam Islam haram dilakukan jika melahirkan kezaliman ekonomi, apalagi terhadap kelompok yang secara sosial dan finansial berada pada posisi lemah. Karena itu, penolakan reklamasi di Belawan adalah sinyal bahwa sebuah pembangunan harus dilakukan dengan adil dan tidak menzalimi pihak mana pun.

Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi hal ini tetap saja tidak boleh menjadikan masyarakat kecil sebagai tumbal. Ketika nelayan merasa terancam oleh kebijakan yang tidak melibatkan mereka secara adil, konflik sosial menjadi risiko yang sulit dihindari. Tampaknya penguasa memang harus mendengar keresahan rakyatnya, bukan malah menunggu sampai suara rakyat menggema dalam bentuk demonstrasi.

Rasulullah pernah bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api.” (h.r. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Hadis di atas sudah seharusnya menjadi rambu-rambu bahwa memang sumber daya yang menjadi hajat hidup orang banyak tidak boleh bahkan haram jika dikuasai secara eksklusif hingga merugikan masyarakat. Laut, sebagai bagian dari kepemilikan umum, seharusnya dikelola oleh negara untuk kemaslahatan seluruh warga negara, bukan hanya untuk kepentingan proyek dan investasi.

Akhirnya, aksi nelayan Belawan bukan hanya sekadar perkara reklamasi, tetapi lebih dari itu, ini tentang rasa keadilan. Ia adalah suara dari pesisir yang meminta kepada penguasa agar dapat lebih peka dan bijak dalam mengambil setiap keputusan. Pembangunan yang adil tentu saja akan melahirkan kepercayaan publik. Sementara itu, sebuah pembangunan yang dilakukan tanpa memikirkan kepentingan manusia lain hanya akan menyisakan perlawanan.

Wallahualam bissawab.

(Penulis adalah Aktivis Muslimah)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Berbagai Berkah Ramadhan, ERP Salurkan 350 Paket Takjil ujtuk Warga Kota Palangka Raya

Next Post

DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Produk Daging Diperketat Jelang Idulfitri

Berita Terkait

Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Opini

Ketimpangan Global: Wajah Nyata Kegagalan Kapitalisme

Minggu, 18 Januari 2026
Opini

Sistem Kapitalisme, Mengincar Untung dari Lumpur Bencana

Selasa, 13 Januari 2026
Load More
Next Post

DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Produk Daging Diperketat Jelang Idulfitri

Hajrianor: "Sentra KI Percepat Pendaftaran Paten dan Hak Cipta"

Safari Ramadan, Bupati Kapuas Jembatan Penghubung Desa Bumi Rahayu–Basuta Raya

Safari Ramadan, Bupati Kapuas Jembatan Penghubung Desa Bumi Rahayu–Basuta Raya

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

DPRD Siapkan Langkah Tegas Dorong Realisasi Kebun Plasma 20 Persen

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK