• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Harga Buah Sawit Diperkirakan Akan Turun

Harga Buah Sawit Diperkirakan Akan Turun

Senin, 25 April 2022
in Opini
A A
Foto: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Warga saat memanen sawit.

Foto: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Warga saat memanen sawit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Wancana Pemerintah Presiden Joko Widodo menggulirkan kebijakan baru pada tanggal 28 April 2022 mendatang, dalam rangka menyikapi badai minyak goreng dan terungkapnya mafia eksportir yang merupakan penyebab badai tsunami minyak goreng tersebut.

“Kejadian ini merupakan sikap kerakusan dan ketamakan yang tidak berprikemanusiaan dan selain melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana perlindungan konsumen, tindak pidana ekonomi lainnya, juga melanggar hak azasi manusia (HAM) karena menyengsarakan orang banyak. Ini bisa dikenakan hukuman berat, pasal berlapis,” kata Pengamat Sosial dan Politik M Gumarang, Senin 25 April 2022.

Baca juga berita lainnya

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Lanjutnya, Malaysia yang merupakan negara jiran sebagai pesaing Indonesia dalam ekspor minyak goreng dan CPO namun kenyataannya ada perbedaan yang mencolok. Disana harga minyak goreng jauh lebih murah dan tidak ada gejolak badai tsunami kelangkaan minyak goreng.

“Bukan berarti tidak ada permasalahan, ada permasalahan namun tidak signifikan seperti di Indonesia yang sampai sekarang. Kemarin minyak goreng langka, sekarang sudah beredar/normal di pasaran, namun harganya melonjak sehingga biaya hidup masyarakat jadi naik, tidak seimbang dengan kenaikan penghasilan masyarakat ekonomi menengah kebawah apalagi masyarakat miskin,” ujarnya.

Harga minyak goreng bersubsidi di Malaysia kalau dirupiahkan sekitar Rp 8,5 ribu per Kg atau sekitar Rp 7,6 per liter dengan menggunakan kemasan polybag khusus kebutuhan rumah tangga bukan untuk untuk industri dan usaha, seperti restoran, hotel dan lainnya. Sedangkan di Indonesia dikenal dengan minyak curah bersubsidi yang sekarang harga eceran tertingginya sekitar Rp 14 ribu per liter, namun bebas tidak ada pembatasan seperti di Malaysia.

Sedangkan harga minyak goreng kemasan untuk kebutuhan industri dan usaha di malaysia kalau dirupiahkan sekitar Rp 19 ribu per Kg atau sekitar Rp 18,1 ribu per liter, kalau di Indonesia dikenal dengan minyak goreng kemasan ekonomis dengan harga sekitar Rp 25 ribu per liter. 

“Perbandingan harga untuk kebutuhan industri di Malaysia dengan produk kemasan ekonomi, premium di Indonesia juga terjadi perbedaan mencolok yang menimbulkan pertanyaan, apakah biaya produksi dan overhead di Indonesia lebih tinggi?. Sedangkan komponen biaya misalnya biaya tenaga kerja/upah di Indonesia jauh lebih murah dari Malaysia,begitu juga biaya angkutan/transportir,” tegasnya.

Ia mempertanyakan dimana letak salahnya sehingga harga minyak goreng lebih mahal dari Malaysia, padahal Indonesia seharusnya lebih murah bila dilihat dari keunggulan komparatif yang dimiliki. Bagaimana rencana Pemerintah pada tanggal 28 april 2022 ini akan menggulirkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO, apakah kebijakan tersebut sebagai sebuah solusi menanggulangi kelangkaan dan menjadikan minyak goreng lebih murah dari Malaysia ?. 

Lanjutnya, atau hanya sekedar menunjukan sikap pemerintah menyikapi kejahatan pelaku pengekspor minyak goreng oleh oknum pejabat dan pengusaha tersebut sehingga pemerintah lebih terlihat tegas dan pro rakyat, walaupun kebijakan tersebut minim memiliki nilai strategis dan/atau bukan solutif ?!. 

“Oleh karena kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah jelas memiliki dampak. Kehilangan devisa dari sektor minyak goreng dan cpo sehingga akan menguntung Malaysia, apalagi akibat perang Rusia vs Ukraina akan memaksa Uni Eropa membeli energi alternatif menggantikan minyak dan gas 40% lebih yang diimpor dari rusia dilarang,” jelas Gumarang.

Sehingga lanjutnya, harga cpo akan naik di internasional, maka jelas malaysia yang meraup devisa. Harga tandan buah segar (tbs) akan anjlok dan berdampak significant terhadap petani sawit, ini menimbulkan petani sawit menjerit alias koleb karena supply dan demand tidak seimbang nantinya atau penawaran melimpah sedangkan permintaan jauh lebih kecil terhadap TBS khususnya.

Pabrik kelapa sawit (pks) nantinya akan terjadi penurunan kapasitas produksi CPO untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar yaitu industri minyak goreng dan industri biodiesel dalam negeri karena kebutuhan industri minyak goreng bermasalah sekitar 5,7 juta ton pertahun sedang ptoduksi nasional CPO 47 juta ton dan palm kernel oil ( PKO) 4,5 juta ton setahun, kelima akan berdampak penurunan terhadap sektor lainnya yang memiliki mata rantai dengan sektor perkebunan kelapa sawit.

Disisi lain, negatifnya rawan akan penyelundupan CPO dan minyak goreng terutama ke negara tetangga akibat adanya margin yang sangat menggiurkan bagi pelaku usaha. “Disarankan kepada pemerintah agar meninjau kembali atas rencana kebijakan tersebut dan dilakukan perbaikan kebijakan yang solutif dan efektif agar lebih memiliki nilai strategis dan populis,” tandasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Belum Putuskan Penyelenggaraan Takbir Keliling

Next Post

Dihadapkan Dengan Pandemi Covid-19, Pemkab Katingan Bisa Menunjukan Kemajuan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Opini

Ketimpangan Global: Wajah Nyata Kegagalan Kapitalisme

Minggu, 18 Januari 2026
Load More
Next Post

Dihadapkan Dengan Pandemi Covid-19, Pemkab Katingan Bisa Menunjukan Kemajuan Pembangunan Daerah

Pembuatan Akta Kematian Penting dan Wajib

Terdampak Banjir, Sepuluh Proyek Tahun Anggaran 2021 Dihentikan 

Legislator ini Minta Pendamping Desa Proaktif Kelola Bumdes

Tidak Maju Lagi, Saleh Purwanto Masih Bersama BM PAN Barito Utara

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK