SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) belum dapat memastikan terkait pelaksanaan takbir keliling pada malam Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah atau Lebaran tahun 2022 di wilayah setempat saat ini.
“Memang malam takbiran ada pengajuan tapi sementara ini kami belum memberi keputusan terkait boleh tidaknya pelaksanaan malam takbiran,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Minggu 24 April 2022.
Pasalnya lanjut Halikin, sampai sekarang pihaknya belum menerima keputusan dari pusat terkait pelaksanaan takbiran dan tentang kebijakan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diterapkan nantinya oleh pemerintah pusat kepada Kotim. Sekalipun saat ini Kotim telah masuk PPKM level dua. Dan jumlah kasus orang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan signifikan dan tidak ada lagi pasien rawat Covid-19 di rumah sakit setempat.
“Kami masih menunggu kebijakan PPKM level berapa yang akan diterapkan. Kalau ternyata level Kotim naik maka akan dilakukan sejumlah pembatasan kegiatan, tapi kalau sebaliknya insyaAllah kita bisa melaksanakan. Tapi kita tunggu saja dulu,” ucapnya.
Halikinnor enggan memberikan keputusan saat ini. Ia tidak ingin disebut plin-plan oleh masyarakat, dikhawatirkan saat dirinya mengizinkan pelaksanaan takbir keliling tiba-tiba pemerintah pusat melarang.
“Apabila saya izinkan sekarang ternyata mendekati Hari H Lebaran keluar surat edaran tidak boleh, kan salah lagi. Terus kami larang lagi katanya Bupati plin-plan padahal kami menuruti kebijakan pemerintah pusat. Jadi sabar saja, dua tiga hari ini baru bisa kami putuskan,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=75952 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post