SAMPIT – Seorang karyawan pengisian air di Jalan Wengga, Kecamatan Baamang, Kota Sampit diketahui berinisial MA (25) berhasil diamanahkan bosnya setelah melakukan pelarian selama tiga hari, usai mencuri barang berharga milik bosnya.
MA diamankan di salah satu mushola Jalan Smekto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang pada 29 Juli 2024 lalu. Pelaku berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan ini mencuri sejumlah barang berharga milik bosnya seperti telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu, di Jalan Wengga Metropolitan, Jumat 26 Juli lalu.
Walaupun di tempat tersebut MA baru dua hari bekerja sebagai karyawan di pengisian galon itu. Setelah tiga hari pelariannya, pemuda itu pun akhirnya berhasil diamankan.
Karena kesal dengan aksi pelaku, MA sempat jadi bulan bulanan warga hingga akhirnya diserahkan ke pihak Kepolisian Polsek Baamang.
Sementara itu Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Baamang AKP Moch. Romadhon menyatakan bahwa pelaku tidak diproses secara hukum karena korban (bosnya sendiri) merasa kasihan.
“Korban, kasihan terhadap pelaku karena merupakan anak buahnya sendiri, yang mungkin kepepet perlu uang sehingga tidak diproses hukum hanya minta di bina di Polsek Baamang,” katanya Rabu, 31 Juli 2024.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post