KUALA KURUN – Pj Bupati Gumas Herson B Aden menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2024.
“Kami mengambil makna betapa besar dukungan fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024. Dalam hal ini seluruh fraksi menerima agar dibahas dalam rapat selanjutnya,” kata Herson, Senin, 29 Juli 2024.
Terkait pandangan umum dari Fraksi PDIP, pemkab berterima kasih atas sambutan baik dan dukungan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, untuk dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Hal yang sama juga kami sampaikan kepada fraksi Partai Golkar atas sambutan baik, dukungan, saran dan masukan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2024,” terangnya.
Dalam program dan kegiatan dalam Perubahan APBD pada tahun 2024, juga akan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terhadap setiap kegiatan fisik, serta akan tetap menggunakan skala prioritas.
“Pada prinsipnya kami sepakat setiap program dan kegiatan akan langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Terhadap pandangan umum dari Fraksi Demokrat, pemkab menyambut baik dukungan dan masukan terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun 2024 untuk dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Kami juga berterima kasih terhadap dukungan dari fraksi Partai Nasdem-Hanura yang menyetujui untuk segera dilakukan pembahasan. Termasuk saran dan masukan yang disampaikan saat rapat pembahasan nanti,” tuturnya.
Menanggapi pandangan umum dan saran Fraksi Gerakan Karya Bersatu, pada prinsipnya pemkab sepakat akan memperhatikan keadaan maupun kebutuhan setiap desa, agar dirasakan perhatian yang adil dan merata terkait sarana dan prasarana sekolah, perumahan dinas dalam hal ini perumahan guru, dan tenaga kesehatan.
“Kami tidak akan berfokus terhadap daerah kota saja dan akan turun langsung ke masyarakat. Jadi bukan berdasarkan dari laporan ataupun aduan dari masyarakat saja,” tegasnya.
Dia menambahkan, pemkab juga berterima kasih atas dukungan dan persepsi yang sama terhadap Raperda APBD tahun 2024 untuk dilaksanakan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post