PALANGKA RAYA – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng memusnahkan setengah kilogram lebih atau tepatnya 594 gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir, di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Kamis, 21 Desember 2023.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, jika pemusnahan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
“Dalam dua bulan terakhir periode November hingga Desember Polda Kalteng berhasil mengamankan sekitar 594,92 gram sabu dari 14 kasus dengan 22 tersangka,” katanya.
Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini menyampaikan, wilayah yang dianggap rawan penyebaran narkotika saat ini, yakni Kabupten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kapuas.
Untuk itu, lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo menegaskan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menindak pelaku penyalahgunaan narkoba demi menekan penyebarannya di wilayah Kalteng.
“Dengan kolaborasi dan dukungan semua pihak, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kalteng dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post