PANGKALAN BUN – Ratusan barang bukti botol minuman keras dan ratusan gram narkotika jenis sabu hasil kegiatan cipta kondisi tahun 2023 dalam rangka Operasi Lilin Telabang 2023-2024 di halaman belakang Satlantas Polres Kobar, Kamis 21 Desember 2023. Minuman keras yang yang dihancurkan dengan alat berat itu terdiri dari 309 botol minuman keras bermerk, 61 kantong miras jenis arak dan 1 tong berisi 100 liter arak.
Kemudian narkotika jenis sabu sebanyak 182,6 gram, selanjutnya 102 knalpot brong dan makanan kadaluwarsa berbagai jenis sebanyak 306 bungkus. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dihadiri oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa, Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin, serta instansi dan stakeholder terkait lainnya.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Polres dan Polsek jajaran, dalam pelaksanaan cipta kondisi dengan sasaran tindak pidana Curanmor, Curat dan Curas (C3). “Termasuk narkotika dan minuman keras yang akan kita musnahkan ini hasil cipta kondisi 2023, ada pula makanan kedaluwarsa serta knalpot brong,” ungkapnya.
Ditegaskannya pemusnahan barang bukti yang dilaksakan adalah wujud dalam menciptakan kondisi yang aman, menjelang pelaksanaan ibadah natal dan perayaan tahun baru. “Jadi ini semua berkat kerjasama yang baik bersama instansi terkait dan masyarakat, sehingga cipta kondisi ini tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa untuk minuman keras yang dimusnahkan ini sudah dilakukan penindasan secara hukum, yaitu tindak pidana ringan (tipiring) yang sudah inkrah. Kemudian untuk sabu juga demikian, yang dimusnahkan ini adalah barang bukti yang sudah disisihkan untuk uji laboratorium dan barang bukti di persidangan.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post