• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 45 WBP Nasrani Dapat Remisi Khusus Natal

45 WBP Nasrani Dapat Remisi Khusus Natal

Kamis, 21 Desember 2023
in Hukrim
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera saat meninjau lapas, Kamis 21 Desember 2023.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera saat meninjau lapas, Kamis 21 Desember 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali memberi remisi kepada 45 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani.

“Remisi khusus itu akan kami serahkan saat Natal nanti. Ada 45 orang WBP yang dapat remisi Natal,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, Kamis 21 Desember 2023.

Baca juga berita lainnya

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Disampaikannya, remisi biasa diberikan saat hari-hari besar seperti Hari Raya Idul Fitri, Waisak dan seperti sekarang Hari Raya Natal. Remisi diberikan kepada WBP sesuai dengan agama yang dianutnya.

Dari jumlah WBP sebanyak 843 orang, 63 yang beragama Nasrani. Remisi yang diberikan kepada 45 orang karena telah memenuhi syarat.

Remisi itu akan diserahkan pada 25 Desember 2023 nanti. Dari 45 WBP tersebut, 15 orang WBP di antaranya memperoleh remisi khusus 15 hari, 25 orang WBP memperoleh remisi khusus 1 bulan dan 5 orang WBP memperoleh Remisi khusus 1 bulan 15 hari.

Dari 45 orang yang mendapat remisi sebagian besar merupakan WBP tindak pidana umum yaitu 27 orang, perkara narkotika 17 orang dan 1 orang perkara korupsi.

“Sedangkan yang 18 orang itu belum memenuhi syarat. Jadi pemberian remisi itu telah memenuhi segala persyaratan seperti berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi,” ucapnya.

Lanjutnya, untuk memperoleh remisi para WBP harus telah memenuhi syarat administratif juga yaitu telah menjalani pidana minimal enam bulan, syarat substantif yaitu berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. Semua ini tertuang kedalam SPPN Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Mereka (WBP,red) semua telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik seperti pembinaan kerohanian, pembinaan pendidikan, pembinaan kecintaan terhadap Bangsa dan Negara (Bela Negara), dan pembinaan sarana kerja maupun pembinaan lain yang dilakukan di dalam Lapas. Makanya layak mendapat remisi itu,” jelasnya.

(dev/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Cara Relawan Ganjar Bersama Kalteng Kabupaten Kapuas Dekat dengan Masyarakat

Next Post

Oknum BIN Gadungan Ini Berhasil Tipu ASN Hingga Rp 180 Juta

Berita Terkait

Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Oknum BIN Gadungan Ini Berhasil Tipu ASN Hingga Rp 180 Juta

Polres Barsel Berhasil Bekuk Komplotan Curanmor

Polres Kobar Musnahkan Barbuk Miras dan Sabu Hasil Operasi Cipta Kondisi 2023

Warga Pangkut Hilang, SAR dan Polisi Bantu Pencarian

310 Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Tiba di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK