BUNTOK – Jajaran Polres Barito Selatan (Barsel), menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis, 21 Desember 2023.
Bertempat di Halaman Mako Satsamapta Jalan Tugu, Buntok, kegiatan dipimpin Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman, didampingi Kasatreskrim, AKP Afif Hasan, Kasihumas, AKP Johana dan Kapolsek Dusel, Iptu H Tonie.
Kapolres menerangkan, pihaknya dalam kasus curanmor ini mengamankan sebanyak tiga terduga pelaku masing-masing berinisial P (24), C (29) dan AB (30) yang merupakan warga Kelurahan Jelapat.
“Ketiganya dibekuk personel gabungan Unitresmob bersama Unitreskrim Polsek Dusel di kediaman terduga pelaku P di Kelurahan Jelapat. Saat penggerebekan, ketiganya tidak melakukan perlawanan terhadap petugas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari hasil pengembangan oleh jajarannya di lapangan juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak enam unit sepeda motor dari berbagai merk.
“Kasus ini akan terus kita kembangkan, sebab untuk sementara ini kami baru menerima dua Laporan Polisi,” imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
Pada kesempatan itu, AKBP Yusfandi juga berpesan kepada masyarakat di Barsel agar selalu berhati-hati dan tetap waspada dengan menjaga kendaraan tetap di kunci ganda.
“Sekalipun kita merasa di wilayah Barsel ini aman, namun tidak salahnya jika tetap selalu siaga dan berhati-hati untuk mengantisipasi terjadinya pencurian terutama terhadap curanmor,” tandasnya.
(co/matakalteng)






















Discussion about this post