SAMPIT – Kerap kali mendapatkan uang palsu, para pedagang di Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kompak memancing dan menangkap terduga pelaku.
Salah seorang korban, Masrawiyah mengatakan, pada hari minggu lalu, dirinya mendapatkan uang palsu dengan nominal Rp 50 ribu. Dirinya mengetahui hal itu setelah beberapa pedagang menanyakan keabsahan uang yang digunakan oleh seorang pembeli.
“Pedagang ikan yang disana (seraya menunjuk) menghampiri saya, dia bertanya uang yang digunakan pembeli itu. Saat kami periksa, uangnya palsu. Ternyata dia juga menjadi korban,” kata pedagang sayur ini, Senin, 5 Juli 2021.
Kejadian itu pun diceritakan mereka ke para pedagang lainnya. Alhasil mereka sepakat untuk mengintai dan menangkap pelaku. Wajah pelaku sudah dikenali, sebab hampir satu minggu pelaku berbelanja di pasar tersebut.
“Saat pasar ramai pengunjung, orang itu (terduga pelaku) datang. Kami mencoba memancing dengan menawarkan jualan, namun dirinya enggan membeli. Kami perhatikan terus gerak geriknya. Dia akhirnya belanja ikan kering di kios lain,” jelas Suma, kakak korban.
Saat hendak pergi, terduga pelaku langsung dikejar oleh pedagang ikan asin dan diikuti pedagang lainnya. Sontak kejadian ini menjadi perhatian warga. Terduga pelaku terus berdalih dan akhirnya para pedagang pun menyerahkannya ke aparat kepolisian setempat.
“Pelaku selalu datang sendiri dan datang pasti di saat pasar lagi banyak pembeli. Waktu digeledah isi tasnya ada sekitar Rp 2 juta uang palsu. Sudah kami serahkan ke polisi,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post