• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Perambahan Hutan, Sidang Ditunda Karena Jaksa Belum Siap dengan Tuntutannya

Kasus Perambahan Hutan, Sidang Ditunda Karena Jaksa Belum Siap dengan Tuntutannya

Jumat, 29 Januari 2021
in Hukrim
A A
FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Sidang terdakwa M Abdul Fatah di Pengadilan Negeri Sampit, Jumat 29 Januari 2021.

FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Sidang terdakwa M Abdul Fatah di Pengadilan Negeri Sampit, Jumat 29 Januari 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sidang kasus dugaan perambahan hutan dengan terdakwa M Abdul Fatah hari ini Jumat 29 Januari 2021 kembali digelar dengan agenda tuntutan dari penuntut umum. Namun ternyata jaksa penuntut umum mengatakan belum siap dengan tuntutannya, sehingga persidangan ditunda.

“Karena ini perkara limpahan dari kejati yang mulia, dan tuntutan belum sampai dengan kami sehingga kami hari ini belum siap,” kata jaksa Arwan Karim Juanda, Jumat 29 Januari 2021. Dirinya memohon agar diberikan waktu hingga Senin depan Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Ike Liduri itu.

Baca juga berita lainnya

Bea Cukai Sampit Perkuat Sinergi Daerah Berantas Rokok Ilegal, Dana Bagi Hasil Kini Diprioritaskan untuk Layanan Kesehatan

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

“Jangan ditunda-tunda, kita sepakati Senin 1 Februari 2021),” ujar hakim. Untuk itu jaksa bersedia dan hakim berpesan agar sidang tuntutan jangan sampai tertunda lagi. Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada kuasa hukum terdakwa apakah tetap akan mengajukan pemeriksaan setempat.

“Kami tidak mengajukan pemeriksaan setempat yang mulia,” sebut salah satu kuasa hukum terdakwa. Diketahui, terdakwa dalam kasus ini didakwa jaksa setelah menggarap lahan 12,3 hektar menggunakan alat berat tanpa mengantongi izin.Tindakan itu dianggap merambah hutan, karena lahan yang digarap itu masuk kawasan hutan dan diklaim masuk dalam izin HTI PT Kesuma Perkasawana.

Namun dimikian fakta persidangan mengungkapkan kalau lahan sebelumnya sudah lama digarap pemilik asal untuk perkebunan kelapa sawit. Di mana terdakwa hanya ingin mengganti sawit yang ada saja karena tidak produktif.  Selain itu areal tanah terdakwa juga sudah dalam proses program tanah objek reforma agraria (TORA).

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Lulusan SMA Sebaiknya Mengikuti Balai Latihan Kerja

Next Post

Bos Tambang Liar di Pundu Ditahan Polisi

Berita Terkait

Hukrim

Bea Cukai Sampit Perkuat Sinergi Daerah Berantas Rokok Ilegal, Dana Bagi Hasil Kini Diprioritaskan untuk Layanan Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2026
Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Bos Tambang Liar di Pundu Ditahan Polisi

Kabupaten Kapuas Ternyata Memiliki Potensi Wisata dan Surga Bagi Turis Domestik 

Satgas Covid-19 Kalteng Bagikan Masker di Pasar Kahayan

Warga Serahkan Bayi Lutung Merah Langka ke BKSDA

Vaksinasi Covid-19 di Gunung Mas Dimulai 1 Februari

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK