KUALA KAPUAS – Sejatinya pesta pernikahan adalah momen yang sangat penting dan menjadi kenangan tersendiri bagi keluarga kedua mampelai, namun apa jadinya jika pesta pernikahan tersebut dinodai dengan perkelahian berdarah saat berlangsungnya pesta pernikahan tersebut.
Naas dialami YD (31) warga Sakakarangan Desa Barunang Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Ia tewas dibunuh oleh AD (42) saat menghadiri sebuah acara pernikahan di Desa Barunang Kapuas Tengah, Sabtu 19 September 2020 sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIK, M.Si melewati Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian membenarkan peristiwa tersebut. Diungkapkannya, telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan lokasi kejadian berjarak 3-4 jam dari Mapolsek Kapuas Tengah.
Ahmad Supian menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Sekretaris Desa (Sekdes) Barunang terkait adanya kejadian pembunuhan, aparat langsung membentuk tim untuk bergerak melakukan penyelidikan, dan kemudian berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Berkat kerja keras dan cepat anggota Polsek Kapuas Tengah dalam mengungkap kasus, hanya selang beberapa jam setelah kejadian, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Ahmad Supian, Senin 21 September 2020
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan kronologis kejadian, Sabtu 19 September 2020, Pukul 14.00 WIB, pada saat korban sedang menghadiri acara pesta perkawinan di Desa Barunang Rt. 02 Kecamatan Kapuas Tengah, anak perempuan saudara Korie terjadi keributan antara hendi dengan sdr. Isa tiba-tiba datang korban memukul Hendi dari arah belakang menggunakan tangan kosong.
Melihat anaknya dipukul tersangka Adut alias bapak Hendi mengejar Korban dengan menggunakan pisau. Kemudian, lanjut Kapolsek, korban berusaha menghindar namun tersangka berhasil menusukkan pisau tersebut ke arah tubuh Korban yang mengenai leher bagian belakang, dada kiri, leher depan bagian bawah, rusuk sebelah kanan, siku sebelah kanan dan siku kiri, yang mengakibatkan korban terjatuh tergeletak bersimbah darah di TKP.
Usai membunuh, tersangka Adut langsung melarikan diri. Ditambahkan Ahmad Supian, pihaknya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan tersangka. Kini barang bukti, yang diamankan diantara nya 1 buah pisau, 1 lembar celana pendek warna coklat.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post