• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Lagi, Sabu Beredar di Lapas Klas IIB Sampit

Lagi, Sabu Beredar di Lapas Klas IIB Sampit

Selasa, 10 Maret 2020
in Hukrim
A A
FOTO : SYIHAB/MAKA - Tersangka Saipul Rahman alias Ipul saat berada di ruang pemeriksaan Satreskoba Polres Kotim

FOTO : SYIHAB/MAKA - Tersangka Saipul Rahman alias Ipul saat berada di ruang pemeriksaan Satreskoba Polres Kotim

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit kerap kali menjadi sasaran pihak pemberantas narkoba, baik itu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Polda Kalimantan Tengah, maupun Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

Terbukti, beberapa orang di lembaga tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Mulai dari sipir, tamu, hingga nara pidana (napi) itu sendiri.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Pada bulan Oktober 2019, BNNP Kalteng menangkap dua orang pengedar narkoba di Banda H Asan Sampit. Dari kedua orang tersangka tersebut diperoleh barang bukti berupa 300 gram sabu dan 20 butir pil ekstasi.

Setelah dikembangkan, ternyata mereka merupakan orang suruhan dari tahanan narkotika di Lapas Klas IIB Sampit. Namun saat diperiksa, tidak ditemukan barang bukti dari tahanan yang dimaksud.

Pada tanggal 6 Maret 2019, seorang sipir Klas IIB Sampit ditangkap karena memiliki sabu. Pada tanggal 27 Februari 2020, Polres Kotim menangkap seorang napi yang memiliki sabu sebanyak 7 paket kecil dengan berat kotor sekitar 0,32 gram.

Kali ini, Satreskoba Polres Kotim kembali menangkap seorang napi yang kedapatan memiliki sabu seberat 0,24 gram. Napi tersebut bernama Saipul Rahman, yang ditangkap pada tahun 2018 lalu atas kasus yang sama.

“Saipul Rahman alias Ipul ini kami tangkap pada tahun lalu dan sudah di vonis. Kali ini ditangkap saat di dalam penjara, saat sudah jadi napi. Penangkapannya dilakukan sore kemarin (Senin, 9 Maret 2020). Bakalan nambah hukumannya,” kata Kasatreskoba Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

Jika sebelumnya Ipul ditetapkan sebagai tersangka dalam peredaran kepemilikan sabu, kali ini dirinya dikenakan pasal tentang kepemilikan narkoba golongan I, yakni Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Dari mana tersangka dapat barang haram ini. Semoga semuanya dapat terungkap,” tukas Iptu Arasi.

(shb/matakalteng.com)

Share17Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Fasilitas PAUD di Desa Sungai Undang Perlu Perhatian

Next Post

Dua Sepeda Motor Ciuman, Satu Tewas

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Dua Sepeda Motor Ciuman, Satu Tewas

Cegah Karhutla, Polsek Kurun Gencar Sosialisasi Ke Masyarakat

Susun Rencana Aksi Daerah Untuk Wujudkan KLA

Segera Data Jumlah Guru SD dan SMP di Gunung Mas

Karangan Bunga Belasungkawa Penuhi Halaman Kodim Kapuas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

!--[ Dynamic age vgner(ted" n n0.783 seontds. --> !--[ Cche\d age vgner(ted" by WP-Super-Cche\on T2026-06-0909:300:34 --> !--[ Super Cche\ dynamic age vatact.d" bu laze= inie not et)D Seethe leadym,taxt orefunrhe r atail&s. --> !--[ Dynamic Super Cche\ --> !--[ Cmpuess-on = jgzip -->