KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), yang membahas terkait kekurangan dan pemerataan guru.
”Dari RDP itu, kami minta kepada disdikpora setempat untuk segera mendata jumlah guru yang ada. Saat ini, masih banyak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang kekurangan guru,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi, Selasa 10 Maret 2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, disdikpora harus segera menyisir kembali data-data kekurangan guru, karena dampaknya akan mempengaruhi kualitas pendidikan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
”Pendataan terhadap kekurangan guru bisa dilakukan pihak disdikpora melalui pengawas sekolah, baik itu pengawas SD maupun SMP,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengakui, pengawas SD dan SMP merupakan garda terdepan yang mengetahui kondisi serta keadaan sekolah yang mereka bina, termasuk kekurangan ataupun kelebihan guru.
”Pendataan ini dilakukan bertujuan untuk pemerataan guru. Dimana ada sekolah yang kekurangan guru, maka disitu seharusnya ditempatkan guru,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Singong berterimakasih kepada kalangan DPRD yang telah memberi saran dan masukan terkait kekurangan dan pemerataan guru. Kedepan, akan diusahakan agar keberadaan guru merata.
”Selain itu, kami juga akan memaksimalkan peran pengawas sekolah, dimana mereka akan mempelajari keadaan sekolah binaan, dan memberikan laporan kepada Disdikpora untuk diambil langkah selanjutnya,” kata Singong.
Saat ini, akui dia, sejumlah sekolah di Kabupaten Gumas masih kekurangan guru. Pihaknya pun akan mencari berbagai cara agar kekurangan guru ini dapat teratasi, tentu melalui analisa secara mendalam terlebih dahulu.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post