KUALA KURUN – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan penyusunan gugus tugas Kabupaten Layak Anak (GT-KLA) dan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD-KLA) Kabupaten Gumas tahun 2020.
”Penyusunan GT-KLA dan RAD-KLA ini merupakan salah satu acuan penting untuk mengembangkan KLA secara sistematis, terarah, dan tepat sasaran,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Selasa 10 Maret 2020.
Dia menuturkan, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah. Kebijakan itu diwujudkan melalui komitmen daerah membangun KLA.
”Dengan adanya KLA akan mampu mensinergikan sumber daya perangkat kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkan KLA, sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan,” tuturnya.
Dalam proses pengembangan KLA, harus ada koordinasi diantara stakeholder pemenuhan hak-hak anak secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Untuk itu, penguatan koordinasi dapat terus ditingkatkan dan melakukan koordinasi secara rutin.
”Kami ingin semua stakeholder dapat saling dukung dan membantu dalam menjalankan tugas dalam tim penyusunan KLA, sehingga menciptakan KLA yang optimal dan berdaya guna untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah,” terangnya.
Terkait RAD-KLA, lanjut dia, disesuaikan dengan RPJMN, RPJMD, restra daerah, visi, misi, kebijakan, program, dan kegiatan kabupaten, sehingga tidak tumpang tindih dengan berbagai rencana daerah yang sudah berjalan. Penyusunan RAD-KLA harus mempertimbangkan serta mendayagunakan seluruh potensi lokal, sosial, budaya, dan ekonomi, serta berbagai produk unggulan setempat.
”Penyusunan RAD-KLA tidak harus membuat program baru karena sudah terintegrasi dengan rencana kerja SOPD terkait. Dalam penyusunannya, perlu melibatkan kelompok anak termasuk forum anak yang ada di desa, kecamatan, kelurahan, dan forum anak daerah,” ujarnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post