KUALA KURUN – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Jalan Perintis, tepatnya di depan Markas Komando (Mako) Komando Rayon Militer (Koramil) 1016-07 Tewah, Kecamatan Tewah, yang melibatkan dua orang pengendara sepeda motor.
Kejadian yang terjadi pada Minggu (8/3) pukul 15.00 WIB ini bermula ketika, sepeda motor Vixion dengan Nomor Polisi (Nopol) KH 3500 NT yang dikendarai Frieanto (17) melaju dari arah Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut). Saat melintas di depan Mako Koramil 1016-07 Tewah, datang dari arah berlawanan sepeda motor Beat dengan nopol KH 3038 HG yang dikendarai Yuli (25).
”Karena jarak kedua sepeda motor tersebut sudah dekat dan lajunya juga tidak bisa dikendalikan, sehingga tabrakan tersebut tidak bisa dihindari,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas Iptu Rachmat Endro, Selasa 10 Maret 2020.
Akibat lakalantas ini, lanjut dia, Frieanto (17) mengalami luka pada bagian kepala dan dirawat di Puskesmas Tewah. Sedangkan Yuli (25) yang juga mengalami luka cukup serius dibagian kepala dan tubuhnya, dibawa ke RSUD Kuala Kurun.
”Meski sempat dilarikan ke RSUD Kuala Kurun dan mendapatkan perawatan intensif, nyawa Yuli (25) yang berasal dari Desa Batu Nyapau tersebut tidak bisa tertolong,” ujarnya.
Dia mengakui, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kedua pengendara tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Karena kurang kehati-hatian, ditambah tidak adanya marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas, sehingga tabrakan ini pun terjadi.
”Pasca kejadian itu, unit lakalantas Polres Gumas langsung ke tempat kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti dua sepeda motor tersebut guna proses penyidikan,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post