SAMPIT – Perampokan terjadi disebuah toko penjualan telepon seluler (ponsel) yang berada di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, tepatnya di Jalan Iskandar Kelurahan MB Hilir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Uang senilai puluhan juta rupiah berhasil digasak pelaku.
“Kejadiannya sekitar pukul 17.30 WIB. Toko yang menjadi lokasi kejadian adalah Maitri Cell. Informasinya yang berhasil dicuri adalah uang sekitar Rp48 juta,” kata Hendra, Anggota Satpam PPM, Jumat, 11 Oktober 2019.
Saat itu Djie Sau Fung yang sedang berada di toko tersebut membuka berangkas. Tiba-tiba seorang pria datang dan langsung menodongkan senjata tajam jenis arit ke leher korban. Selanjutnya pelaku langsung mengambil uang yang ada diberangkas tersebut dan langsung melarikan diri.
Korban tidak dapat berbuat apa-apa. Setelah kejadian terjadi, dirinya langsung melaporkan hal ini ke Polsek Ketapang. Korban dan saksi dimintai keterangannya di Mapolsek. Kejadian ini sempat menghebohkan warga setempat.
Sementara itu, Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel membenarkan adanya kejadian ini. Pihaknya telah turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi
“Memang benar adanya kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini. Kasus ini akan kami usut tuntas. Semoga pelakunya segera tertangkap,” terang Kapolsek singkat.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post