SAMPIT – Staf Ahli Bupati Kotawaringin Timur, Sutaman mengatakan, bahwa untuk pengentasan kawasan kumuh di daerah itu membutuhkan kerjasama, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.
“Pengentasan kawasan kumuh di Kotim membutuhkan metode kolaborasi, terutama terkait dengan biaya yang digunakan,” ujarnya, Jumat 11 Oktober 2019.
Dalam pengentasan kawasan pemukiman kumuh diperlukan biaya yang sangat besar. Sehingga pengentasannya pun berjalan cukup lambat. Maka diperlukan metode kolaborasi dalam hal pembiayaan. Baik melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), APBD provinsi, maupun APBD kabupaten, hingga masyarakat melalui CSR.
“Hal itulah yang perlu dilakukan, karena dengan hal itu kita harap kawasan kumuh di Kotim bisa 0%,” kata Sutaman.
Saat ini, upaya pengentasan hingga saat ini terus dilakukan. Salah satunya melalui program kota tanpa kumuh (kotaku). Program tersebut, dibiayai langsung APBN, melalui Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Saya berharap program tersebut terus berlanjut dengan melibatkan semua pihak. Agar tidak ada lagi kawasan pemukiman kumuh di daerah ini,” harap Sutaman.
Sementara, kawasan kumuh di Kotim, masih ada di dua kecamatan dalam kota, yakni Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. Sedangkan progam kotaku tengah fokus melakukan penganan kawasan kumuh di Mentawa Baru Ketapang. Yang meliputi Kelurahan Ketapang, Mentawa Baru Hilir, Mentawa Baru Hulu, dan Kelurahan Sawahan.
(ary/matakalteng.com)















Discussion about this post