• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Hajrianor: “Sentra KI Percepat Pendaftaran Paten dan Hak Cipta”

Hajrianor: “Sentra KI Percepat Pendaftaran Paten dan Hak Cipta”

Minggu, 8 Maret 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mendorong penguatan tata kelola kekayaan intelektual (KI) di perguruan tinggi melalui pembentukan Sentra KI. Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyebut kerja sama tersebut menjadi tahap awal konsolidasi pengelolaan KI di lingkungan kampus.

“Ini merupakan langkah awal dalam penguatan kekayaan intelektual di perguruan tinggi. Selama ini, lembaga penelitian di kampus pengelolaannya masih terpisah-pisah,” ujarnya, Minggu 8 Maret 2026. Menurutnya, kehadiran Sentra KI akan memusatkan dokumentasi seluruh hasil riset dan inovasi dalam satu sistem terintegrasi. 

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Model ini dinilai mampu mempercepat layanan pendaftaran sekaligus memetakan kendala yang dihadapi perguruan tinggi agar dapat difasilitasi penyelesaiannya. “Dengan adanya Sentra KI, seluruh hasil riset dan inovasi akan terdokumentasi dan terpusat di satu tempat. Ini memudahkan pelayanan, khususnya pendaftaran paten,” jelasnya.

Dari sisi pembiayaan, terdapat dukungan pemerintah daerah, termasuk melalui Bapperida. Hajrianor menyebut untuk pendaftaran perorangan biayanya relatif lebih tinggi, namun jika memperoleh dukungan dari pemda atau lembaga terkait, tersedia kemudahan dan keringanan.

Ia menekankan peran pemda sangat penting dalam pembinaan masyarakat yang memiliki potensi KI, baik di sektor kerajinan maupun produk unggulan daerah. Kedepan, diharapkan semakin banyak produk berbasis KI dari Kalteng yang terdaftar secara resmi dan memiliki daya saing.

Adapun biaya pendaftaran hak cipta sebesar Rp200 ribu per permohonan. Untuk UMKM yang memiliki rekomendasi Dinas Koperasi, biaya pendaftaran merek sebesar Rp500 ribu dari tarif normal Rp1,8 juta.

“Berdasarkan data 2025, jumlah paten di Kalteng tercatat sekitar sepuluh. Hak cipta lebih dari seratus, sedangkan merek hampir mencapai ribuan,” ungkapnya Melalui PKS dengan perguruan tinggi, penguatan kolaborasi diharapkan mampu mendorong inovasi dan produk unggulan agar didaftarkan secara resmi. 

Hajrianor menyebut jumlah paten juga berpengaruh terhadap peningkatan akreditasi perguruan tinggi. “Beberapa perguruan tinggi mensyaratkan jumlah paten tertentu untuk mendukung akreditasi. Karena itu dosen dan tenaga pengajar terdorong menghasilkan inovasi, baik paten sederhana maupun paten biasa, yang pada akhirnya meningkatkan citra perguruan tinggi,” katanya.

Selain paten dan merek, pendaftaran hak cipta juga relevan untuk melindungi karya ilmiah mahasiswa seperti skripsi, tesis, dan disertasi. “Buah pikiran dan ide kreatif kalau tidak dilindungi sayang juga. Di beberapa kanwil, pendaftaran hak cipta dilakukan bertepatan dengan momen wisuda,” ungkapnya.

Ke depan, skema serupa direncanakan diterapkan di Kalteng, sehingga karya ilmiah mahasiswa dapat langsung didaftarkan hak ciptanya saat kelulusan.  Langkah ini diharapkan mampu melindungi ide dan gagasan kreatif sekaligus memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Produk Daging Diperketat Jelang Idulfitri

Next Post

Safari Ramadan, Bupati Kapuas Jembatan Penghubung Desa Bumi Rahayu–Basuta Raya

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post
Safari Ramadan, Bupati Kapuas Jembatan Penghubung Desa Bumi Rahayu–Basuta Raya

Safari Ramadan, Bupati Kapuas Jembatan Penghubung Desa Bumi Rahayu–Basuta Raya

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

DPRD Siapkan Langkah Tegas Dorong Realisasi Kebun Plasma 20 Persen

Koperasi di Cempaga Keluhkan Lambannya Realisasi Plasma Perusahaan Sawit

Kepergok Security Saat Panen Sawit, Satu Pelaku Ditangkap Dua Lainnya Kabur

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK