• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Hajrianor: “Sentra KI Percepat Pendaftaran Paten dan Hak Cipta”

Hajrianor: “Sentra KI Percepat Pendaftaran Paten dan Hak Cipta”

Minggu, 8 Maret 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mendorong penguatan tata kelola kekayaan intelektual (KI) di perguruan tinggi melalui pembentukan Sentra KI. Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyebut kerja sama tersebut menjadi tahap awal konsolidasi pengelolaan KI di lingkungan kampus.

“Ini merupakan langkah awal dalam penguatan kekayaan intelektual di perguruan tinggi. Selama ini, lembaga penelitian di kampus pengelolaannya masih terpisah-pisah,” ujarnya, Minggu 8 Maret 2026. Menurutnya, kehadiran Sentra KI akan memusatkan dokumentasi seluruh hasil riset dan inovasi dalam satu sistem terintegrasi. 

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Model ini dinilai mampu mempercepat layanan pendaftaran sekaligus memetakan kendala yang dihadapi perguruan tinggi agar dapat difasilitasi penyelesaiannya. “Dengan adanya Sentra KI, seluruh hasil riset dan inovasi akan terdokumentasi dan terpusat di satu tempat. Ini memudahkan pelayanan, khususnya pendaftaran paten,” jelasnya.

Dari sisi pembiayaan, terdapat dukungan pemerintah daerah, termasuk melalui Bapperida. Hajrianor menyebut untuk pendaftaran perorangan biayanya relatif lebih tinggi, namun jika memperoleh dukungan dari pemda atau lembaga terkait, tersedia kemudahan dan keringanan.

Ia menekankan peran pemda sangat penting dalam pembinaan masyarakat yang memiliki potensi KI, baik di sektor kerajinan maupun produk unggulan daerah. Kedepan, diharapkan semakin banyak produk berbasis KI dari Kalteng yang terdaftar secara resmi dan memiliki daya saing.

Adapun biaya pendaftaran hak cipta sebesar Rp200 ribu per permohonan. Untuk UMKM yang memiliki rekomendasi Dinas Koperasi, biaya pendaftaran merek sebesar Rp500 ribu dari tarif normal Rp1,8 juta.

“Berdasarkan data 2025, jumlah paten di Kalteng tercatat sekitar sepuluh. Hak cipta lebih dari seratus, sedangkan merek hampir mencapai ribuan,” ungkapnya Melalui PKS dengan perguruan tinggi, penguatan kolaborasi diharapkan mampu mendorong inovasi dan produk unggulan agar didaftarkan secara resmi. 

Hajrianor menyebut jumlah paten juga berpengaruh terhadap peningkatan akreditasi perguruan tinggi. “Beberapa perguruan tinggi mensyaratkan jumlah paten tertentu untuk mendukung akreditasi. Karena itu dosen dan tenaga pengajar terdorong menghasilkan inovasi, baik paten sederhana maupun paten biasa, yang pada akhirnya meningkatkan citra perguruan tinggi,” katanya.

Selain paten dan merek, pendaftaran hak cipta juga relevan untuk melindungi karya ilmiah mahasiswa seperti skripsi, tesis, dan disertasi. “Buah pikiran dan ide kreatif kalau tidak dilindungi sayang juga. Di beberapa kanwil, pendaftaran hak cipta dilakukan bertepatan dengan momen wisuda,” ungkapnya.

Ke depan, skema serupa direncanakan diterapkan di Kalteng, sehingga karya ilmiah mahasiswa dapat langsung didaftarkan hak ciptanya saat kelulusan.  Langkah ini diharapkan mampu melindungi ide dan gagasan kreatif sekaligus memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Produk Daging Diperketat Jelang Idulfitri

Next Post

Safari Ramadan, Bupati Kapuas Jembatan Penghubung Desa Bumi Rahayu–Basuta Raya

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post
Safari Ramadan, Bupati Kapuas Jembatan Penghubung Desa Bumi Rahayu–Basuta Raya

Safari Ramadan, Bupati Kapuas Jembatan Penghubung Desa Bumi Rahayu–Basuta Raya

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

DPRD Siapkan Langkah Tegas Dorong Realisasi Kebun Plasma 20 Persen

Koperasi di Cempaga Keluhkan Lambannya Realisasi Plasma Perusahaan Sawit

Kepergok Security Saat Panen Sawit, Satu Pelaku Ditangkap Dua Lainnya Kabur

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK