• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kepergok Security Saat Panen Sawit, Satu Pelaku Ditangkap Dua Lainnya Kabur

Kepergok Security Saat Panen Sawit, Satu Pelaku Ditangkap Dua Lainnya Kabur

Senin, 9 Maret 2026
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- MT Pelaku pencurian buah sawit milik perusahaan  PT. LMS, Kecamatan Antang Kalang saat diamankan polisi.

FOTO: IST/MATAKALTENG- MT Pelaku pencurian buah sawit milik perusahaan PT. LMS, Kecamatan Antang Kalang saat diamankan polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Aksi pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang pria berinisial MT harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap saat melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan PT Langgeng Makmur Sejahtera (LMS) di Desa Tumbang Ngahan, Kecamatan Antang Kalang.

Pelaku kini diamankan di Polsek Antang Kalang dan terancam harus menjalani Lebaran di balik jeruji besi, sementara dua orang rekannya berhasil melarikan diri saat kejadian berlangsung.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, di area perkebunan Blok F09 Divisi I Estate BPHE PT LMS.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat tim keamanan perusahaan melakukan patroli rutin di area perkebunan.

Saat melakukan patroli di lokasi tersebut, petugas keamanan melihat tiga orang yang bukan merupakan karyawan perusahaan sedang melakukan aktivitas memanen sekaligus mengangkut buah kelapa sawit milik perusahaan.

“Security PT LMS yang sedang melaksanakan patroli melihat tiga orang yang tidak dikenal sedang memanen dan mengangkut buah kelapa sawit milik perusahaan,” ujar Edy Wiyoko, Senin, 9 Maret 2026.

Menyadari kedatangan petugas keamanan perusahaan, ketiga pria tersebut langsung berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Tim patroli kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Dalam pengejaran tersebut, petugas keamanan berhasil mengamankan satu orang pelaku, sementara dua orang lainnya berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, “ jelasnya.

Pelaku yang berhasil diamankan kemudian diketahui berinisial MT. Saat dimintai keterangan awal, MT mengakui bahwa dirinya bersama dua rekannya memang melakukan pemanenan buah sawit milik perusahaan tanpa izin.

“Tidak jauh dari lokasi penangkapan, petugas juga menemukan tumpukan buah kelapa sawit hasil panen para pelaku,” bebernya.

Setelah dilakukan penghitungan, jumlah buah kelapa sawit yang telah dipanen oleh para pelaku mencapai 63 janjang. Selanjutnya buah tersebut ditimbang dan diketahui memiliki berat total sekitar 1.008 kilogram atau lebih dari satu ton.

Dari hasil perhitungan perusahaan, aksi pencurian tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp3.486.672.

“Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp3,4 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Antang Kalang untuk diproses secara hukum,” jelasnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Antang Kalang langsung melakukan penanganan terhadap perkara tersebut dan mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat kejadian berlangsung.

Atas perbuatannya, MT dijerat dengan Pasal 107 huruf (d) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juncto Pasal 20 Ayat (1) huruf c KUHP, serta Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Koperasi di Cempaga Keluhkan Lambannya Realisasi Plasma Perusahaan Sawit

Next Post

Ketua DPRD Pulpis Tanggapi Keluhan Penonaktifan BPJS

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post
Ketua DPRD Pulpis Tanggapi Keluhan Penonaktifan BPJS

Ketua DPRD Pulpis Tanggapi Keluhan Penonaktifan BPJS

DPRD Pulpis H Ahmad Fadli Rahman Harapkan Ruas Jalan Trans Kalimantan Segera

DPRD Pulpis H Ahmad Fadli Rahman Harapkan Ruas Jalan Trans Kalimantan Segera

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Propemperda 2026

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Propemperda 2026

Disarpustaka Kapuas Adakan Bimkos Format Terbaru Aski Tahun 2026

DPRD Pulpis Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Perubahan Propemperda 2026

DPRD Pulpis Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Perubahan Propemperda 2026

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK