PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memfokuskan percepatan pembangunan gerai pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, menyampaikan saat ini penyediaan lahan untuk KDKMP telah mencapai lebih dari 800 lokasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147 lahan telah terverifikasi di PT Agrinas dan siap memasuki tahap pembangunan.
“Fokus kita sekarang adalah pembangunan gerai pergudangan KDKMP. Dari hasil pertemuan dengan Pangdam, kami diminta untuk mempercepat pembangunan gerai hingga Maret 2026,” kata Rahmawati, Sabtu 3 Januari 2025. Dia menjelaskan, secara nasional terdapat sekitar 20 ribu KDKMP yang siap dibangun.
Untuk Kalimantan Tengah sendiri, target pembangunan mencapai lebih dari 400 gerai pergudangan, dengan progres tertinggi saat ini berada di kisaran 40 persen. Selain pembangunan fisik, evaluasi juga dilakukan pada aspek unit usaha. Hingga saat ini, terdapat 145 unit usaha KDKMP yang telah terverifikasi dan berjalan, baik yang sudah aktif sepenuhnya maupun yang masih menunggu mitra bisnis.
“Sebagian unit usaha masih dalam proses pengajuan dan persetujuan mitra bisnis melalui akun SIMKOPDES Nasional,” jelasnya. Rahmawati mengakui, kendala utama dalam pelaksanaan KDKMP adalah keterbatasan sumber daya manusia, khususnya admin dan tim IT koperasi. Seluruh aktivitas usaha, mulai dari aset, omzet, hingga pengembangan bisnis, wajib diinput ke dalam sistem SIMKOPDES.
“Kami berharap ke depan Kementerian Koperasi dapat memikirkan ketersediaan tim IT di setiap KDKMP, karena ini sangat menentukan kelancaran verifikasi data,” ujarnya. Selain SDM, faktor geografis juga menjadi tantangan, mengingat luas wilayah Kalimantan Tengah dan jauhnya jarak antardesa yang berdampak pada tingginya biaya transportasi, terutama bagi pendamping koperasi.
Pendampingan KDKMP Terus Diperkuat, Pemprov Kalteng Dorong Ekonomi Desa
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna memastikan operasionalisasi koperasi berjalan optimal dan mampu menciptakan lapangan usaha baru di desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati menyebutkan, sejak awal Pemprov Kalteng telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah kabupaten dan kota sebagai dasar pendampingan program KDKMP.
“Provinsi memberikan dorongan penuh kepada bupati dan wali kota agar KDKMP benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa. Program ini juga kami sinkronkan dengan Kartu Rumah Betang Sejahtera,” ujarnya. Dio menegaskan, penerima manfaat KDKMP berbeda dengan penerima Kartu Huma Betang yang bersifat individual.
Bantuan KDKMP diberikan kepada koperasi sebagai organisasi, kecuali jika terdapat unit usaha koperasi yang melibatkan pelaku usaha desa secara langsung. “Kalau ada unit usaha koperasi yang menggunakan pelaku usaha desa, maka pelaku usaha itulah yang dibantu,” katanya.
Terkait pembiayaan, Rahmawati menjelaskan bahwa seluruh mekanisme pinjaman bergantung pada proposal bisnis yang diajukan pengurus KDKMP melalui akun SIMKOPDES. Proposal yang telah diverifikasi dan memenuhi persyaratan akan dipertemukan langsung dengan mitra bisnis, baik dari Bank Himbara maupun BUMN lainnya.
Dia juga menekankan bahwa KDKMP merupakan program prioritas Presiden, berbeda dengan BUMDes. Seluruh tahapan pembentukan, operasionalisasi, hingga percepatan pembangunan KDKMP diatur melalui peraturan presiden. “Dari sisi harga, semua koperasi sama. Tidak ada yang mahal karena mengikuti harga yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Adapun daerah dengan jumlah KDKMP terbanyak di Kalimantan Tengah saat ini berada di Kabupaten Kapuas, Barito Utara, dan Sukamara. Pemprov berharap penggabungan desa dalam KDKMP mempertimbangkan jarak antardesa agar tidak menimbulkan kendala operasional.
Untuk mendukung pengelolaan koperasi, pendampingan rutin dilakukan setiap Senin dan Jumat secara bergiliran kepada seluruh pengurus dan pengawas KDKMP. Selain itu, Pemprov juga membentuk grup komunikasi daring KDKMP se-Kalimantan Tengah untuk menampung kendala lapangan, terutama terkait geografis dan peningkatan kapasitas SDM.
Sementara itu, untuk data pembangunan fisik gerai, Rahmawati menyebutkan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Kodam, mengingat seluruh proses pembangunan lahan diserahkan kepada institusi tersebut. “Untuk data bangunan yang sudah terverifikasi dan masuk tahap pembangunan, dapat langsung dikonfirmasi ke Kodam,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post