PALANGKA RAYA – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai penolakan. Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan Tengah, Restu Ronggo Wicaksono, menilai gagasan tersebut sebagai kemunduran demokrasi dan bertentangan dengan semangat Reformasi 1998.
Menurut Restu, Pilkada langsung merupakan koreksi atas praktik politik masa Orde Baru yang elitis, sentralistik, dan minim partisipasi rakyat. Reformasi, kata dia, menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan dikembalikan kepada segelintir elite politik di parlemen daerah. “Reformasi mengamanatkan kedaulatan berada di tangan rakyat. Mengembalikan Pilkada ke DPRD berarti menarik kembali hak politik rakyat dan mengkhianati cita-cita Reformasi,” ujarnya, Sabtu 3 Januari 2025.
Restu mengingatkan, sebelum Pilkada langsung diterapkan pada 2005, pemilihan kepala daerah oleh DPRD kerap diwarnai praktik politik transaksional, konflik kepentingan, hingga intervensi kekuasaan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjauhkan proses politik dari aspirasi masyarakat. Dia mengakui Pilkada langsung memiliki tantangan, seperti tingginya biaya politik. Namun hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk mencabut hak pilih rakyat.
“Yang perlu dibenahi adalah tata kelola pemilu, pengawasan, dan pendanaan politik, bukan justru mundur dari prinsip demokrasi,” tegasnya. Badko HMI Kalteng juga menyoroti data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunjukkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada langsung relatif stabil secara nasional. Bagi HMI, hal tersebut mencerminkan keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
“Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi otoritarianisme jauh lebih mahal secara sosial dan politik,” kata Restu. Menanggapi alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar wacana Pilkada oleh DPRD, Restu menilai argumen tersebut terlalu menyederhanakan persoalan. Menurutnya, efisiensi tidak boleh mengorbankan prinsip dasar demokrasi. “Negara seharusnya berani berinvestasi pada proses demokrasi yang sehat dan berintegritas,” ujarnya.
Dia juga mengkritik sikap sejumlah partai politik yang mendukung wacana tersebut, seraya menegaskan bahwa partai politik semestinya menjadi pilar penguatan demokrasi, bukan mempersempit ruang partisipasi rakyat. Sebagai organisasi mahasiswa, HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal nilai-nilai konstitusi, kebangsaan, dan demokrasi. Badko HMI Kalimantan Tengah menyerukan kepada pemerintah, DPR RI, serta seluruh elite politik agar tidak menempuh jalan pintas kekuasaan.
“Jika demokrasi terus dikerdilkan atas nama stabilitas dan efisiensi, maka yang kita bangun bukan negara demokratis, melainkan kemunduran peradaban politik dan pengkhianatan terhadap cita-cita Reformasi,” pungkas Restu. Badko HMI Kalimantan Tengah menyatakan akan terus bersikap kritis serta siap mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat sipil guna menjaga kedaulatan rakyat dan marwah Reformasi.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post