• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Badko HMI Kalteng Tolak Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Badko HMI Kalteng Tolak Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Sabtu, 3 Januari 2026
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan Tengah, Restu Ronggo Wicaksono.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan Tengah, Restu Ronggo Wicaksono.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai penolakan. Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan Tengah, Restu Ronggo Wicaksono, menilai gagasan tersebut sebagai kemunduran demokrasi dan bertentangan dengan semangat Reformasi 1998.

Menurut Restu, Pilkada langsung merupakan koreksi atas praktik politik masa Orde Baru yang elitis, sentralistik, dan minim partisipasi rakyat. Reformasi, kata dia, menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan dikembalikan kepada segelintir elite politik di parlemen daerah. “Reformasi mengamanatkan kedaulatan berada di tangan rakyat. Mengembalikan Pilkada ke DPRD berarti menarik kembali hak politik rakyat dan mengkhianati cita-cita Reformasi,” ujarnya, Sabtu 3 Januari 2025.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Restu mengingatkan, sebelum Pilkada langsung diterapkan pada 2005, pemilihan kepala daerah oleh DPRD kerap diwarnai praktik politik transaksional, konflik kepentingan, hingga intervensi kekuasaan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjauhkan proses politik dari aspirasi masyarakat. Dia mengakui Pilkada langsung memiliki tantangan, seperti tingginya biaya politik. Namun hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk mencabut hak pilih rakyat.

“Yang perlu dibenahi adalah tata kelola pemilu, pengawasan, dan pendanaan politik, bukan justru mundur dari prinsip demokrasi,” tegasnya. Badko HMI Kalteng juga menyoroti data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunjukkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada langsung relatif stabil secara nasional. Bagi HMI, hal tersebut mencerminkan keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

“Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi otoritarianisme jauh lebih mahal secara sosial dan politik,” kata Restu. Menanggapi alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar wacana Pilkada oleh DPRD, Restu menilai argumen tersebut terlalu menyederhanakan persoalan. Menurutnya, efisiensi tidak boleh mengorbankan prinsip dasar demokrasi. “Negara seharusnya berani berinvestasi pada proses demokrasi yang sehat dan berintegritas,” ujarnya.

Dia juga mengkritik sikap sejumlah partai politik yang mendukung wacana tersebut, seraya menegaskan bahwa partai politik semestinya menjadi pilar penguatan demokrasi, bukan mempersempit ruang partisipasi rakyat. Sebagai organisasi mahasiswa, HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal nilai-nilai konstitusi, kebangsaan, dan demokrasi. Badko HMI Kalimantan Tengah menyerukan kepada pemerintah, DPR RI, serta seluruh elite politik agar tidak menempuh jalan pintas kekuasaan.

“Jika demokrasi terus dikerdilkan atas nama stabilitas dan efisiensi, maka yang kita bangun bukan negara demokratis, melainkan kemunduran peradaban politik dan pengkhianatan terhadap cita-cita Reformasi,” pungkas Restu. Badko HMI Kalimantan Tengah menyatakan akan terus bersikap kritis serta siap mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat sipil guna menjaga kedaulatan rakyat dan marwah Reformasi.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Percepat Pembangunan Gerai KDKMP, Target Rampung Maret 2026

Next Post

Dadang Siswanto Dorong Evaluasi Akhir Tahun Jadi Peta Masalah Daerah

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Dadang Siswanto Dorong Evaluasi Akhir Tahun Jadi Peta Masalah Daerah

Ini Strategi Kodim 1015/Sampit Cegah Eskalasi Konflik Lahan di Kotim

Pria Ini Nekat Akhiri Hidup di Seutas Tali

Pastikan Momen Libur Aman, Polsek Bukit Batu Patroli di Objek Wisata

Mitigasi Banjir, Polsek Bukti Batu Pantau Debit Air Sungai Rungan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK