SAMPIT – Kodim 1015/Sampit memaparkan analisa dan evaluasi situasi kewilayahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan konflik sosial masih didominasi persoalan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit dan tuntutan realisasi plasma 20 persen.
Pasi Ops Kodim 1015/Sampit Kapten Inf Syahidin menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025 tercatat sebanyak 11 kejadian konflik sosial di wilayah Kabupaten Kotim dan sebagian Kabupaten Seruyan.
“Konflik yang terjadi cenderung berulang dengan pola yang hampir sama, dipicu tumpang tindih kepemilikan lahan, lambatnya realisasi plasma 20 persen, serta minimnya komunikasi antara perusahaan dan masyarakat,” ungkapnya, Sabtu 3 Januari 2026.
Berdasarkan pemetaan kewilayahan, wilayah yang dinilai paling rawan konflik berada di Kecamatan Telawang, Parenggean, dan Kecamatan MB Ketapang. Pada awal tahun, konflik diawali dengan aksi panen massal dan protes akibat penangkapan warga penggarap.
Memasuki pertengahan tahun, eskalasi meningkat dalam bentuk demonstrasi tuntutan plasma 20 persen dan isu adat, sementara pada akhir tahun berkembang menjadi aksi unjuk rasa skala besar yang disertai perusakan fasilitas hingga kantor perusahaan.
Kapten Inf Syahidin menjelaskan, karakter konflik di Kotim umumnya berbentuk aksi unjuk rasa terbuka, berbeda dengan Kabupaten Seruyan yang cenderung bersifat fisik dan destruktif. “Keterlibatan kelompok adat juga menunjukkan adanya pergeseran konflik dari semata persoalan ekonomi menjadi isu sosial dan politik yang lebih kompleks,”ujarnya.
Dalam penanganannya, Kodim 1015/Sampit bersama Polres, pemerintah daerah, dan instansi terkait melakukan berbagai upaya, mulai dari mediasi di titik konflik, pengamanan area rawan, pembentukan tim verifikasi plasma 20 persen, hingga sosialisasi hukum adat dan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
Dampak konflik sosial tersebut dinilai cukup signifikan, tidak hanya mengganggu aktivitas operasional perusahaan perkebunan, tetapi juga menimbulkan kerugian material akibat panen massal dan perusakan fasilitas, meningkatnya tensi sosial di tingkat desa dan kecamatan, serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat keamanan.
“Sebagai langkah konkret, Kodim 1015/Sampit telah melaksanakan tahapan penanganan konflik secara terstruktur, mulai dari tahap perencanaan dengan penetapan status siaga dan penyiapan personel, tahap persiapan melalui pendataan kelompok aksi dan masyarakat yang terlibat, tahap pelaksanaan berupa patroli, edukasi, sosialisasi serta imbauan kepada massa agar tidak melakukan tindakan anarkis, hingga tahap pengakhiran melalui evaluasi pasca konflik dan penyusunan laporan resmi,”bebernya.
Selain penanganan, upaya pencegahan juga menjadi fokus utama. Langkah preventif dilakukan melalui diplomasi, dialog sejak dini, penyelesaian masalah di tahap awal, penguatan komunikasi lintas sektor, serta pengorganisasian internal kelompok masyarakat guna menjaga ketertiban dan menghindari provokasi yang dapat memicu eskalasi konflik.
Kodim 1015/Sampit merekomendasikan sejumlah langkah strategis ke depan, di antaranya pemetaan dini wilayah rawan konflik sosial, penguatan koordinasi tripihak antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, percepatan realisasi serta audit program plasma 20 persen, pembinaan koperasi dan penyuluhan hukum, hingga optimalisasi peran intelijen teritorial sebagai sistem deteksi dini konflik.
Secara umum, Kapten Inf Syahidin menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pengamanan konflik sosial di wilayah Kodim 1015/Sampit sepanjang 2025 berjalan aman dan tertib sesuai rencana. “Meski masih terdapat beberapa kekurangan, hal tersebut dapat diatasi berkat sinergi dan koordinasi yang baik antar instansi, dukungan masyarakat, serta upaya maksimal satuan di lapangan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post