• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pencegahan hingga Penindakan, BNN Kalteng Laporkan Kinerja Komprehensif 2025

Pencegahan hingga Penindakan, BNN Kalteng Laporkan Kinerja Komprehensif 2025

Senin, 29 Desember 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Mada Roostanto, saat press relese akhir tahun 2025 dan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika, di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Senin 29 Desember 2025.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Mada Roostanto, saat press relese akhir tahun 2025 dan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika, di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Senin 29 Desember 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam penanganan permasalahan narkotika di daerah Kalimantan Tengah.

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Mada Roostanto, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menjalankan berbagai program secara komprehensif, mulai dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalahguna, penguatan hukum dan kerja sama, hingga pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

“Dengan segala keterbatasan sumber daya, kami terus berupaya maksimal melalui penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya saat rilis capaian kinerja tahun 2025 di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Senin (29/12).

Pada 2025, BNN Provinsi Kalteng memperoleh pagu anggaran awal sebesar Rp11,13 miliar. Namun, setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp770,51 juta, total anggaran menjadi Rp10,36 miliar dan dioptimalkan untuk mendukung seluruh program prioritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sepanjang tahun yang sama, BNN Provinsi Kalteng menandatangani 34 dokumen kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, meliputi instansi pemerintah, BUMN, lingkungan pendidikan, pihak swasta, hingga elemen masyarakat. Kerja sama tersebut menjadi landasan hukum pelaksanaan program P4GN yang lebih terarah.

Dari sisi regulasi, Kalimantan Tengah kini memiliki tujuh Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, Pemerintah Kota Palangka Raya, serta Pemerintah Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, dan Gunung Mas.

Dalam upaya pencegahan, BNN Provinsi Kalteng menggelar berbagai kegiatan edukatif, seperti Aksi Sehat Bareng BNN, Sekolah Bersinar, Car Free Day, BNN Run, serta branding Bersinar di sejumlah wilayah. Sepanjang 2025, kegiatan informasi dan edukasi P4GN menjangkau 604.854 orang, meningkat 23,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Indeks Ketahanan Diri Remaja Anti Narkoba (DEKTARI) di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat tercatat sebesar 58,65 dengan klasifikasi sangat tinggi. Sementara itu, Indeks Ketahanan Keluarga (DEKTARA) mencapai 90,92, juga dengan klasifikasi sangat tinggi.

BNN Provinsi Kalteng turut membentuk tiga Desa Bersinar baru sehingga total Desa/Kelurahan Bersinar menjadi 57. Selain itu, terbentuk 15 Sekolah Bersinar baru dengan total keseluruhan 48 sekolah. Sebanyak 200 relawan anti narkoba juga direkrut dan disebar di Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Gunung Mas.

Pada sektor pemberdayaan masyarakat, BNN Provinsi Kalteng melaksanakan program pemulihan kawasan rawan narkotika di tiga wilayah melalui pelatihan kewirausahaan dan lifeskill kepada 50 warga. Sebanyak 156 penggiat P4GN juga dilatih untuk memperkuat partisipasi masyarakat.

Di bidang rehabilitasi, BNN Provinsi Kalteng menegaskan bahwa rehabilitasi menjadi pendekatan utama bagi penyalahguna dan pecandu narkotika. Sepanjang 2025, sebanyak 122 klien menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Provinsi Kalteng, terdiri dari dua orang dirujuk, enam rawat inap, dan 113 rawat jalan.

Saat ini, terdapat 18 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kalimantan Tengah, meski enam di antaranya belum beroperasi karena sejumlah kendala. Untuk memperluas akses layanan, BNN Kalteng mendorong RSUD kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagai IPWL agar segera menyelenggarakan layanan rehabilitasi.

Dari sisi kualitas layanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) rehabilitasi rawat jalan mencapai skor 3,71 dengan kategori sangat baik. Sementara rehabilitasi rawat inap di Gedung Wirasatya memperoleh skor 3,5 dengan kategori baik. Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) juga mencatat skor 3,89 dengan kategori optimal.

Upaya pemberantasan narkotika dilakukan melalui penguatan sinergi dengan Polda Kalteng, Kejati Kalteng, pengadilan, Ditjen PAS, BIN daerah, BBPOM, serta BNN provinsi lain. Operasi gabungan juga digelar di kawasan rawan, seperti Kampung Puntun, Palangka Raya, guna menekan peredaran narkotika.

Sepanjang 2025, sebanyak 25 klien menjalani asesmen terpadu. Kendala utama yang dihadapi antara lain jarak geografis antardaerah, keterbatasan BNN kabupaten/kota, serta minimnya fasilitas rehabilitasi sesuai standar.

Sebagai solusi, telah dibentuk Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Kabupaten Katingan, Kapuas, Gunung Mas, dan Kotawaringin Timur melalui kolaborasi BNN, Kejaksaan, dan pemerintah daerah. Fasilitas ini diharapkan mendukung penanganan perkara narkotika melalui pendekatan restorative justice.

“Kami menyadari perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Kalteng Bersinar,” tegas Mada Roostanto.

Melalui capaian tersebut, BNN Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Masih Gunakan LPG Subsidi, Sejumlah Usaha Laundry di Palangka Raya Terpantau Melanggar

Next Post

Purdiono: “Kejelasan Administrasi Tanah Penting Cegah Konflik Agraria”

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Purdiono: "Kejelasan Administrasi Tanah Penting Cegah Konflik Agraria"

Manfaatkan Lahan Sawit, Kementan Nilai SISKA Solusi Alternatif Swasembada Daging

BNN Kalteng Deteksi 9 Jaringan Narkotika Lintas Provinsi

Hasil Tangkapan 9,2 Kg Sabu dan 150 Butir Ekstasi di Sampit Dimusnahkan BNN Kalteng

BPBD Kotim Rampungkan Infografis Kebencanaan 2025, Petakan Ancaman Banjir hingga Karhutla

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

et jnads=pt>window.jnads||e":[em-obj"==L( typeow.jnads&&[em-obj"==L( typeow.jn.library&&(ow.jn.library.em-Keys(ow.jnads)nts.forEa(ch(funct(s){ow.jn.library.m\/ass=ow.jn.library.m\/ass||e":ow.jn.library.m\/assent.indexow.jnads[s])<0&&ow.jn.library.m\/assepushxow.jnads[s])})):ow.jn.library.pt>entLa(ch(funct(){ataTpersul((ch(funct(){if(sem-obj"==L( typeow.jnads&&ow.jnads.r -hth){e">vs=ow.jnads.snsCr(0);ow.jn.library.em-Keys(s)nts.forEa(ch(funct(e){ow.jn.library.m\/ass=ow.jn.library.m\/ass||e";e">va=ow.jn.library.m\/assent.indexs[e]);a>-1&&ow.jn.library.m\/assespnsCr(a,1),(a=ow.jnads.nt.indexs[e]))>-1&&ow.jnads.spnsCr(a,1),ow.jn.library.llsr_l_jsxs[e].jax400,"erdaync")}))}}),3e3)})) } );