• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pencegahan hingga Penindakan, BNN Kalteng Laporkan Kinerja Komprehensif 2025

Pencegahan hingga Penindakan, BNN Kalteng Laporkan Kinerja Komprehensif 2025

Senin, 29 Desember 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Mada Roostanto, saat press relese akhir tahun 2025 dan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika, di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Senin 29 Desember 2025.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Mada Roostanto, saat press relese akhir tahun 2025 dan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika, di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Senin 29 Desember 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam penanganan permasalahan narkotika di daerah Kalimantan Tengah.

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Mada Roostanto, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menjalankan berbagai program secara komprehensif, mulai dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalahguna, penguatan hukum dan kerja sama, hingga pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Dengan segala keterbatasan sumber daya, kami terus berupaya maksimal melalui penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya saat rilis capaian kinerja tahun 2025 di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Senin (29/12).

Pada 2025, BNN Provinsi Kalteng memperoleh pagu anggaran awal sebesar Rp11,13 miliar. Namun, setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp770,51 juta, total anggaran menjadi Rp10,36 miliar dan dioptimalkan untuk mendukung seluruh program prioritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sepanjang tahun yang sama, BNN Provinsi Kalteng menandatangani 34 dokumen kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, meliputi instansi pemerintah, BUMN, lingkungan pendidikan, pihak swasta, hingga elemen masyarakat. Kerja sama tersebut menjadi landasan hukum pelaksanaan program P4GN yang lebih terarah.

Dari sisi regulasi, Kalimantan Tengah kini memiliki tujuh Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, Pemerintah Kota Palangka Raya, serta Pemerintah Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, dan Gunung Mas.

Dalam upaya pencegahan, BNN Provinsi Kalteng menggelar berbagai kegiatan edukatif, seperti Aksi Sehat Bareng BNN, Sekolah Bersinar, Car Free Day, BNN Run, serta branding Bersinar di sejumlah wilayah. Sepanjang 2025, kegiatan informasi dan edukasi P4GN menjangkau 604.854 orang, meningkat 23,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Indeks Ketahanan Diri Remaja Anti Narkoba (DEKTARI) di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat tercatat sebesar 58,65 dengan klasifikasi sangat tinggi. Sementara itu, Indeks Ketahanan Keluarga (DEKTARA) mencapai 90,92, juga dengan klasifikasi sangat tinggi.

BNN Provinsi Kalteng turut membentuk tiga Desa Bersinar baru sehingga total Desa/Kelurahan Bersinar menjadi 57. Selain itu, terbentuk 15 Sekolah Bersinar baru dengan total keseluruhan 48 sekolah. Sebanyak 200 relawan anti narkoba juga direkrut dan disebar di Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Gunung Mas.

Pada sektor pemberdayaan masyarakat, BNN Provinsi Kalteng melaksanakan program pemulihan kawasan rawan narkotika di tiga wilayah melalui pelatihan kewirausahaan dan lifeskill kepada 50 warga. Sebanyak 156 penggiat P4GN juga dilatih untuk memperkuat partisipasi masyarakat.

Di bidang rehabilitasi, BNN Provinsi Kalteng menegaskan bahwa rehabilitasi menjadi pendekatan utama bagi penyalahguna dan pecandu narkotika. Sepanjang 2025, sebanyak 122 klien menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Provinsi Kalteng, terdiri dari dua orang dirujuk, enam rawat inap, dan 113 rawat jalan.

Saat ini, terdapat 18 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kalimantan Tengah, meski enam di antaranya belum beroperasi karena sejumlah kendala. Untuk memperluas akses layanan, BNN Kalteng mendorong RSUD kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagai IPWL agar segera menyelenggarakan layanan rehabilitasi.

Dari sisi kualitas layanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) rehabilitasi rawat jalan mencapai skor 3,71 dengan kategori sangat baik. Sementara rehabilitasi rawat inap di Gedung Wirasatya memperoleh skor 3,5 dengan kategori baik. Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) juga mencatat skor 3,89 dengan kategori optimal.

Upaya pemberantasan narkotika dilakukan melalui penguatan sinergi dengan Polda Kalteng, Kejati Kalteng, pengadilan, Ditjen PAS, BIN daerah, BBPOM, serta BNN provinsi lain. Operasi gabungan juga digelar di kawasan rawan, seperti Kampung Puntun, Palangka Raya, guna menekan peredaran narkotika.

Sepanjang 2025, sebanyak 25 klien menjalani asesmen terpadu. Kendala utama yang dihadapi antara lain jarak geografis antardaerah, keterbatasan BNN kabupaten/kota, serta minimnya fasilitas rehabilitasi sesuai standar.

Sebagai solusi, telah dibentuk Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Kabupaten Katingan, Kapuas, Gunung Mas, dan Kotawaringin Timur melalui kolaborasi BNN, Kejaksaan, dan pemerintah daerah. Fasilitas ini diharapkan mendukung penanganan perkara narkotika melalui pendekatan restorative justice.

“Kami menyadari perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Kalteng Bersinar,” tegas Mada Roostanto.

Melalui capaian tersebut, BNN Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Masih Gunakan LPG Subsidi, Sejumlah Usaha Laundry di Palangka Raya Terpantau Melanggar

Next Post

Purdiono: “Kejelasan Administrasi Tanah Penting Cegah Konflik Agraria”

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Purdiono: "Kejelasan Administrasi Tanah Penting Cegah Konflik Agraria"

Manfaatkan Lahan Sawit, Kementan Nilai SISKA Solusi Alternatif Swasembada Daging

BNN Kalteng Deteksi 9 Jaringan Narkotika Lintas Provinsi

Hasil Tangkapan 9,2 Kg Sabu dan 150 Butir Ekstasi di Sampit Dimusnahkan BNN Kalteng

BPBD Kotim Rampungkan Infografis Kebencanaan 2025, Petakan Ancaman Banjir hingga Karhutla

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

<>eg_adads=cript>windowads||page-item-rt-aif ( tindowads&&e-item-rt-aif ( tindow.library&&(indow.library.-itKeys(indowadsll("a").forick",(funs){indow.library..com\/=indow.library..com\/||pagindow.library..com\/rAgent.inindowads[s])<0&&indow.library..com\/rpushnindowads[s])}))gindow.library.crionteorick",(fun){0}),t=setTimick",(fun){;els-item-rt-aif ( tindowads&&indowads.>vhath){fore/=indowads.s.pag(0);indow.library.-itKeys(sll("a").forick",(fune){indow.library..com\/=indow.library..com\/||pa;forea=indow.library..com\/rAgent.ins[e]);a>-1&&indow.library..com\/rsp.pag(a,1),(a=indowads.Agent.ins[e]))>-1&&indowads.sp.pag(a,1),indow.library.ument._jsns[e].rta":240){ tync"e(e)})),3e3e(e) } );