PALANGKA RAYA – Kementerian Pertanian RI menegaskan bahwa program Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (SISKA) menjadi salah satu strategi alternatif untuk mempercepat swasembada daging nasional dengan memanfaatkan potensi lahan perkebunan sawit yang luas, termasuk di Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI, Baginda Siagian, yang menyebutkan secara konsep SISKA memanfaatkan areal perkebunan kelapa sawit sebagai lokasi pengembangan ternak, dengan ketentuan teknis tertentu yang telah dikaji sebelumnya.
“Kami menyiapkan potensi lahannya. Misalnya ada konversi satu hektare untuk satu ekor sapi, itu sudah ada ketentuannya. Untuk teknis pengelolaan di lapangan nanti akan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ujarnya, Senin 29 Desember 2025. Dia menjelaskan, kajian SISKA dilandasi kebutuhan nasional terhadap daging dan susu, sehingga pengembangan peternakan harus dilakukan secara masif dan inovatif.
“Swasembada daging dan protein tidak bisa hanya mengandalkan pola lama. Salah satu solusinya adalah memanfaatkan lahan perkebunan, terutama sawit. Pengalaman di lapangan menunjukkan integrasi sapi-sawit sudah pernah dilakukan, baik oleh perkebunan negara, swasta, maupun rakyat,” jelasnya.
Melalui program SISKA, lanjut Baginda, pengembangan tidak hanya sebatas penggemukan ternak, tetapi juga dapat diarahkan pada pembibitan agar populasi sapi terus bertambah. “Dengan penggemukan dan pembibitan, jumlah ternak bisa meningkat. Ini bagian dari upaya jangka panjang menuju swasembada daging dan pemenuhan protein hewani,” katanya.
Terkait keterkaitan SISKA dengan skema Fasilitasi Kemitraan Pembangunan Sawit (FKPMS), Baginda menegaskan bahwa SISKA dapat menjadi jalur alternatif maupun diintegrasikan ke dalam FKPMS. “FKPMS itu multi sektor, bisa perikanan, peternakan, atau tanaman pangan. SISKA bisa masuk sebagai salah satu opsi. Itu tergantung kesepakatan antara perkebunan dan kelompok tani,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa penerapan SISKA tidak terbatas pada skema plasma perkebunan, melainkan dapat dikembangkan sebagai program ekonomi produktif masyarakat. “Selain plasma, SISKA bisa diterapkan sebagai pilihan pengembangan ekonomi produktif. Masyarakat bisa memilih peternakan, perikanan, atau sektor lain sesuai potensi wilayah,” jelasnya.
Menanggapi potensi kecemburuan dari perusahaan besar sawit, Baginda menilai hal tersebut tidak perlu terjadi karena SISKA bukan kewajiban, melainkan program nasional yang bersifat sukarela dan kolaboratif. “Ini bukan keharusan mutlak. Baik PTPN, swasta, maupun rakyat, kalau mau silakan. Yang penting semua mendukung karena ini program nasional untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post