• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BNN Kalteng Deteksi 9 Jaringan Narkotika Lintas Provinsi

BNN Kalteng Deteksi 9 Jaringan Narkotika Lintas Provinsi

Senin, 29 Desember 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Mada Roostanto, saat press relese akhir tahun 2025 dan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika, di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Senin 29 Desember 2025.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Mada Roostanto, saat press relese akhir tahun 2025 dan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika, di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Senin 29 Desember 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Mada Roostanto, dalam press release pencapaian kinerja tahun 2025 yang dirangkai dengan kegiatan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika, di Palangka Raya, Senin 29 Desember 2025.

Sepanjang tahun 2025, BNN Provinsi Kalimantan Tengah menangani sebanyak 42 kasus tindak pidana narkotika. Adapun rinciannya, 35 kasus merupakan hasil pengungkapan sepanjang tahun 2025, sementara 7 kasus lainnya merupakan pengungkapan akhir tahun 2024 yang proses penyelesaiannya berlanjut hingga tahun ini. Dari keseluruhan kasus tersebut, penyidik berhasil menghasilkan total 87 berkas perkara.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Dari target awal sebanyak 15 berkas P-21, hingga akhir Desember 2025 telah tercapai 63 berkas P-21 atau setara 420 persen dari target yang ditetapkan, dan seluruhnya telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu, 24 berkas perkara lainnya masih dalam proses penyidikan. “Capaian ini tidak terlepas dari dukungan anggaran hibah dari Gubernur Kalimantan Tengah yang secara nyata mendorong peningkatan pengungkapan dan penyelesaian perkara narkotika secara signifikan,” ujar Mada Roostanto.

Sejalan dengan pengungkapan kasus tersebut, BNN Provinsi Kalimantan Tengah juga berhasil mengamankan 87 orang tersangka. Para tersangka terdiri dari 67 orang masyarakat umum, 14 oknum warga binaan pemasyarakatan (WBP), 2 anggota Polri, 3 aparatur sipil negara (ASN), serta 1 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). BNN Provinsi Kalimantan Tengah juga mencatat keberhasilan mengungkap 9 jaringan narkotika sepanjang tahun 2025.

Mayoritas jaringan yang diungkap merupakan jaringan lintas provinsi Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah. Beberapa kasus menonjol di antaranya jaringan Subaidi yang beroperasi dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya dengan melibatkan oknum WBP dan petugas rutan, dengan barang bukti 2,3 kilogram sabu dan 2.680 butir PCC. Selain itu, jaringan Yetro alias Jago di Kabupaten Gunung Mas dengan barang bukti 1 kilogram sabu dan 24 butir ekstasi.

Serta jaringan Diwan yang disebut sebagai salah satu jaringan terbesar lintas Kalbar–Kalteng dengan barang bukti 9,3 kilogram sabu dan 185 butir ekstasi. Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang tahun 2025 meliputi 15.210,83 gram atau sekitar 15,2 kilogram sabu, 459 butir ekstasi, 105,25 gram ganja, serta 2.680 butir PCC. Selain narkotika, turut diamankan barang bukti non-narkotika berupa 8 unit kendaraan roda dua, 9 unit kendaraan roda empat, 107 unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp204.913.000.

Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna, saat diwawancarai wartawan.

Kepala BNN Palangka Raya Tegaskan Pemberantasan Narkoba Dimulai dari Level Bawah Jaringan

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna menilai langkah Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang menutup loket penjualan narkoba di kawasan Jalan Seth Adji sebagai representasi kuatnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama di tengah keterbatasan aparat penegak hukum di lapangan.

Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat menjadi benteng awal dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Dalam konteks masyarakat adat, I Wayan Korna menyebut sanksi sosial kerap memiliki daya tekan yang lebih besar dibanding hukuman pidana semata. “Kalau masyarakat sudah bergerak, itu kekuatan luar biasa. Di Bali misalnya, ada awig-awig, bahkan sanksi adat berupa pengucilan. Secara sosial, itu bisa lebih berat dari hukuman penjara,” ujarnya.

Menanggapi anggapan bahwa aparat penegak hukum hanya menyasar pelaku kecil, ia menegaskan bahwa strategi pemberantasan narkoba memang dimulai dari level bawah jaringan. Dari titik tersebut, penyidik melakukan penelusuran hingga ke aktor pengendali utama. “Jaringan itu tidak selalu terlihat dari besar kecilnya barang bukti. Yang kecil justru sering menjadi pintu masuk untuk membuka struktur jaringan yang lebih besar,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pemetaan jaringan narkotika di Palangka Raya, termasuk di wilayah rawan seperti Puntun, telah dilakukan sejak lama. Sejumlah figur yang sebelumnya dianggap sulit disentuh, pada akhirnya berhasil diamankan melalui pengembangan kasus secara berjenjang serta koordinasi dengan BNN pusat. “Bukan tidak disentuh, tapi memang perlu proses. Dari satu ke satu, naik terus,” katanya.

Lebih lanjut, I Wayan Korna menilai situasi saat ini jauh berbeda dibanding beberapa tahun sebelumnya. Jika dahulu aparat sering menghadapi perlawanan terbuka saat melakukan patroli, tekanan hukum yang dibarengi dengan peran masyarakat dinilai mampu melemahkan dominasi jaringan narkotika. “Dulu sampai ada yang berani melawan. Sekarang kekuatan itu sudah jauh berkurang,” ujarnya.

Kedepan, BNN Kota Palangka Raya menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan masyarakat, tokoh adat, serta organisasi seperti GDAN. Sinergi tersebut dinilai krusial agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga pencegahan berbasis komunitas yang berkelanjutan.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Manfaatkan Lahan Sawit, Kementan Nilai SISKA Solusi Alternatif Swasembada Daging

Next Post

Hasil Tangkapan 9,2 Kg Sabu dan 150 Butir Ekstasi di Sampit Dimusnahkan BNN Kalteng

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Hasil Tangkapan 9,2 Kg Sabu dan 150 Butir Ekstasi di Sampit Dimusnahkan BNN Kalteng

BPBD Kotim Rampungkan Infografis Kebencanaan 2025, Petakan Ancaman Banjir hingga Karhutla

Perkuat Respon Cepat Bencana, Kotim Bersiap Luncurkan Program Kencana

DPRD Kalteng Kantongi Data, Perusahaan Lalai Rehabilitasi DAS Akan Dipanggil

Aspirasi Masyarakat Barsel Soal Jalan Christian Simbar Masih Menunggu Keputusan Pusat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK