PALANGKA RAYA – Upaya menghadirkan keadilan yang mudah diakses oleh masyarakat terus diperkuat Pemerintah Provinsi Kalteng. Gubernur H. Agustiar Sabran memberikan apresiasi atas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Kalteng yang kini telah mencapai 1.571 titik atau 100 persen.
Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi langkah nyata dalam memastikan semua warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap keadilan. “Semua orang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, kaya atau miskin, suku, dan agama,” tegas Gubernur Agustiar dalam sambutannya pada acara peresmian Posbankum dan pembukaan Pelatihan Paralegal di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Ia menilai, kehadiran Posbankum dan tenaga paralegal yang kompeten akan memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat, terutama kalangan tidak mampu dan yang awam terhadap hukum. “Keterbatasan ekonomi dan kurangnya pengetahuan hukum sering membuat mereka kesulitan mencari keadilan atas hak-hak mereka. Posbankum hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis,” ujarnya.
Melalui pelatihan paralegal, lanjutnya, diharapkan masyarakat desa dan kelurahan memiliki pendamping hukum yang profesional dalam penyuluhan, mediasi, hingga penyelesaian sengketa secara damai. “Dengan begitu, kesadaran hukum masyarakat meningkat dan keadilan bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengapresiasi 22 Kepala Desa dan Lurah yang telah menyelesaikan Pelatihan Peacemaker dan meraih sertifikat Neuro Linguistic Programming (NLP). Dia berharap kemampuan mediasi yang diperoleh dapat dimanfaatkan di wilayah masing-masing untuk memperkuat suasana sosial yang damai dan harmonis.
Tak hanya itu, Agustiar turut memberikan ucapan selamat kepada empat perwakilan Kalteng yang akan berlaga di ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta. Mereka adalah Gusti Ray Novhanda (Gunung Mas), Nur Salim (Kotawaringin Barat), Subhan Noor (Palangka Raya), dan Tomson Pakpahan (Sukamara).
“Semoga keempatnya dapat membawa nama baik Kalteng dan meraih prestasi terbaik di tingkat nasional,” harapnya. Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi capaian Kalteng yang menjadi provinsi tercepat keempat di Indonesia dalam pembentukan Posbankum.
“Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan,” ujarnya. Menkum menambahkan, kehadiran Posbankum merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh warga negara.
“Bapak Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan bukan hanya hak warga negara, tetapi tuntutan setiap warga negara,” tegasnya. Dengan terbentuknya 1.571 Posbankum Desa/Kelurahan di Kalteng (100 persen), jumlah Posbankum nasional kini mencapai 70.069 unit atau 83,46 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia.
Selain itu, Kalteng kini memiliki 11 organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi yang tersebar di enam daerah yaitu Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, dan Barito Utara) dan di 1 Kota (Palangka Raya).
Acara peresmian ditandai dengan penabuhan katambung dan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh Kalteng, serta penandatanganan nota kesepakatan antara Kanwil Kemenkum Kalteng dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, BPN, dan perguruan tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Menkum juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Kalteng serta Bupati/Wali Kota se-Kalteng atas dukungan mereka terhadap terbentuknya Posbankum di setiap desa dan kelurahan. “Semoga acara ini menjadi momentum mempercepat akses keadilan bagi seluruh masyarakat, demi Kalteng yang makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” tutup Gubernur Agustiar Sabran.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post