PALANGKA RAYA – Transformasi pendidikan tinggi Islam di Kalimantan Tengah memasuki babak baru. Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya resmi dikukuhkan, menandai alih status dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi universitas negeri berbasis keislaman.
Peresmian berlangsung khidmat di Aula Utama kampus UIN Palangka Raya, Jumat 7 November 2025 dihadiri langsung oleh Menteri Agama Prof. K.H. Nasaruddin Umar dan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. Prosesi ditandai dengan penekanan sirine dan penandatanganan piagam peresmian, disaksikan jajaran pejabat daerah, Forkopimda, dan civitas akademika.
Sebagaimana diketahui, perubahan status ini diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 8 Mei lalu. Bersama sepuluh perguruan tinggi keagamaan negeri lainnya, UIN Palangka Raya kini menjadi bagian dari upaya pemerataan mutu pendidikan tinggi Islam di luar Pulau Jawa.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, alih status UIN Palangka Raya bukan sekadar simbol, melainkan tonggak menuju kesetaraan kualitas dengan UIN di wilayah lain. “Kami ingin kampus di luar Jawa tidak hanya sejajar dalam nama, tetapi juga dalam mutu. Perubahan ini bukan hasil karbitan, melainkan karena telah memenuhi seluruh uji dan syarat kelayakan,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas keberhasilan UIN Palangka Raya menuntaskan perjalanan panjang menuju universitas negeri. “Selamat dan sukses untuk UIN Palangka Raya. Ini bukan hanya capaian akademik, tapi juga kebanggaan masyarakat Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila,” ujarnya.
Rektor UIN Palangka Raya, Prof. Ahmad Dakhoir, dalam sambutannya mengungkapkan proses panjang sejak 2014 hingga akhirnya pengesahan status universitas terwujud. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung perjuangan tersebut, termasuk pemerintah pusat, Pemprov Kalteng, dan masyarakat.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Menteri Agama juga melantik pengurus Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Provinsi Kalimantan Tengah masa khidmat 2025–2030. Peresmian ini menjadi tonggak baru bagi dunia pendidikan tinggi Islam di Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pusat keilmuan dan moderasi beragama kini tumbuh semakin kuat di jantung Pulau Borneo.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post