• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gubernur Kalteng Tekankan Sinergi dengan Pusat untuk Percepat Pembangunan Jalan Nasional

Gubernur Kalteng Tekankan Sinergi dengan Pusat untuk Percepat Pembangunan Jalan Nasional

Jumat, 7 November 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kondisi sebagian ruas jalan nasional di wilayah poros tengah Kalimantan Tengah hingga kini belum sepenuhnya dalam keadaan mantap. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, tercatat sekitar 191,56 kilometer jalan nasional di Kalimantan Tengah masih memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut.

Dengan luas wilayah mencapai tiga kali Pulau Jawa, Kalimantan Tengah dikenal sebagai provinsi terluas di Indonesia. Luasnya wilayah berbanding lurus dengan panjang ruas jalan yang harus dikelola, baik yang menjadi tanggung jawab provinsi maupun kabupaten/kota. 

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Kondisi ini membuat upaya pemerataan infrastruktur jalan memerlukan koordinasi lintas sektor dan dukungan dari pemerintah pusat. Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa ruas jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Namun, pihaknya tetap mendorong agar proses perbaikan dan peningkatan kualitas jalan dilakukan lebih cepat melalui koordinasi dengan balai jalan wilayah. “Itu memang jalan nasional. Kami kan wilayahnya luas, beda dengan daerah di Jawa yang kecil-kecil,” ujar Gubernur Agustiar, Jumat 7 November 2025.

Dia menjelaskan, tanggung jawab pemeliharaan dan pembangunan jalan nasional berada di bawah Kementerian PUPR. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus mendorong sinergi dan kolaborasi antarinstansi agar percepatan pembangunan bisa terealisasi dengan baik. 

“Kalimantan Tengah ini luasnya tiga kali Pulau Jawa. Jadi memang jalan nasional itu tanggung jawab pemerintah pusat,” ucapnya. Lebih lanjut, Gubernur Agustiar menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam.

Ia telah meminta balai-balai jalan di Kalimantan Tengah agar mempercepat penanganan terhadap ruas jalan nasional yang rusak atau belum mantap, terutama di kawasan strategis yang menghubungkan wilayah poros tengah. “Tetap, kami akan menghimbau dan memanggil balai-balai jalan agar ada percepatan,” katanya.

Selain itu, Gubernur berharap agar pembangunan infrastruktur di Kalimantan Tengah dilakukan secara sinergis antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kolaborasi yang baik diyakini dapat mempercepat kemajuan wilayah dan meningkatkan konektivitas antar daerah. 

“Harapan saya ke depan, pembangunan itu bisa sinergis, jangan jalan sendiri-sendiri. Tapi sekarang juga sudah mulai bagus kok,” tutupnya. Dengan dorongan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap peningkatan kualitas jalan nasional di poros tengah dapat segera terealisasi, guna memperlancar mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Bumi Tambun Bungai.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Tingkatkan Sinergitas Dengan Pemkab Kapuas Terkait Penangganan Karhutla

Next Post

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan, Perkuat Sinkronisasi Data Desa

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan, Perkuat Sinkronisasi Data Desa

Kalteng Lengkapi 1.571 Pos Bantuan Hukum, Gubernur Apresiasi Langkah Nyata Hadirkan Keadilan untuk Semua

Menag Nasaruddin Umar: "ASN Kemenag Harus Jadi Teladan, Bukan Sekadar Pelayan Publik"

Perpres 58/2025 Kukuhkan UIN Palangka Raya, Tonggak Baru Pendidikan Islam di Bumi Tambun Bungai

Perluas Akses Keadilan, Pemkab Kotim Dukung Penguatan Pos Bantuan Hukum Sampai ke Desa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK