• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » ESDM Hentikan Sementara Sejumlah Perusahaan Tambang di Kalteng, Edy Pratowo: Momentum Perbaikan Tata Kelola SDA

ESDM Hentikan Sementara Sejumlah Perusahaan Tambang di Kalteng, Edy Pratowo: Momentum Perbaikan Tata Kelola SDA

Kamis, 25 September 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo,kepada awak media, usai usai menghadiri kegiatan di AJT.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo,kepada awak media, usai usai menghadiri kegiatan di AJT.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap sejumlah 31 perusahaan tambang batu bara dan mineral di Kalimantan Tengah, terhitung mulai 20 September 2025.

Terdiri dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas Batu Bara 26 Perusahaan dan Mineral 5 Perusahaan. Keputusan itu tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Nomor I-1533/MB.07/DJB.T/2025 tanggal 18 September 2025 yang ditandatangani Dirjen Minerba Tri Wanarno atas nama Menteri ESDM.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Sanksi diberikan karena perusahaan yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi dan pascatambang sebagaimana diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang serta Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan pemerintah daerah menyambut positif langkah Kementerian ESDM. Menurutnya, penghentian sementara harus dipandang sebagai upaya penataan tata kelola pertambangan agar lebih baik dan berkelanjutan.

“Kita menyambut positif hal tersebut (sanksi penghentian sementara). Artinya, pemerintah sedang menata sistem tata kelola pertambangan. Jangan sampai ke depan investasi masuk, tetapi aspek lingkungan diabaikan dan akhirnya berdampak buruk bagi masyarakat,” ujar Edy kepada awak media, usai usai menghadiri kegiatan di AJT, Kamis 25 September 2025.

Ia menilai keputusan tersebut sekaligus menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, agar pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan. “Ini harus kita jadikan pelajaran. Tata kelola sektor sumber daya alam harus benar-benar baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat tanpa merusak lingkungan,” tegasnya.

Edy memastikan pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun kementerian. “Kita akan terus benahi bersama dan koordinasikan dengan jajaran terkait. Pengalaman ini harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola sektor SDA dapat berjalan sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kadin Kotim Desak Agrinas Libatkan Pelaku Usaha Lokal dalam KSO Kebun Negara

Next Post

DPRD Kalteng Terima Tuntutan Mahasiswa, Sejumlah Poin Perlu Kajian Lanjutan

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

DPRD Kalteng Terima Tuntutan Mahasiswa, Sejumlah Poin Perlu Kajian Lanjutan

Freddy Ering: "Penagihan DBH Krusial Jaga Stabilitas Fiskal Daerah"

Wakil Bupati Terpilih Sebagai Ketua KONI Barsel

BPJS Ketenagakerjaan Sampit Gelar Sosialisasi Kepada Guru

Dekopinda Soroti Dampak Sosial Penertiban Hutan di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK