PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, memastikan poin tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus telah ditindaklanjuti. Aspirasi tersebut disampaikan langsung ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Jakarta.
Ansyari menjelaskan, aspirasi mahasiswa dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama BAM DPR RI pada Rabu, 17 September 2025. Dalam pertemuan itu, tuntutan mahasiswa resmi diterima anggota DPR RI, di antaranya Taufik Abdullah, Ellen, dan Adian Napitupulu. Sejumlah perwakilan mahasiswa juga turut menyampaikan langsung aspirasi kepada DPR RI.
“Benar, kemarin ada penyampaian aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa Cipayung Plus. Itu langsung kami antarkan ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI,” ujar Ansyari, Kamis 25 September 2025. Menurutnya, beberapa poin utama aspirasi meliputi percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, desakan pembatalan tunjangan DPR RI, serta evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kalau untuk RUU Perampasan Aset, aspirasi itu sudah diarahkan ke komisi terkait. Sementara tuntutan soal tunjangan DPR RI mendapat respon cepat dan dibatalkan oleh sekretariat DPR RI,” jelasnya. Selain tuntutan ke DPR RI, dalam aksi 1 September 2025 lalu, mahasiswa juga menyampaikan poin tuntutan langsung ke DPRD Kalteng. Beberapa di antaranya adalah:
1. Mendesak DPRD membuat perda tentang peninjauan PHK dan keadilan bagi buruh perkebunan, tambang, tani, serta UMKM.
2. Mendesak DPRD membatalkan rencana kenaikan gaji dan tunjangan.
3. Mendesak DPRD aktif dalam penyelesaian konflik agraria.
4. Mendesak DPRD menolak kenaikan PBB/NJOP serta penarikan BPJS.
“Semua aspirasi itu sudah kami terima bersama Ketua DPRD. Namun, beberapa tuntutan memang memerlukan kajian lebih lanjut karena tidak bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkas Ansyari.
(nra/matakalteng)s






















Discussion about this post