SAMPIT – Penertiban kawasan hutan yang belakangan gencar dilakukan pemerintah ternyata menimbulkan gejolak sosial di Kotawaringin Timur (Kotim). Kondisi ini terutama dirasakan oleh koperasi plasma yang selama ini menggantungkan hidup dari kebun kelapa sawit.
Ketua Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kotim, Muhammad Abadi, mengungkapkan puluhan koperasi kini terdampak karena lahan mereka disita atau dialihkan kerja samanya ke pihak lain.
“Pasca penertiban ini sudah mulai terlihat gejolak sosialnya, terutama untuk lahan koperasi yang disita dan di-KSO-kan dengan pihak lain,” ucap Abadi, Jumat 26 September 2025.
Menurutnya, PT Agrinas Palma Nusantara selaku holding BUMN yang mengelola kebun negara seharusnya mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Mestinya KSO itu diberikan kepada koperasi yang sebelumnya sudah mengusahakan kebun tersebut. Kami bahkan sudah merekomendasikan hal ini ke BUMN untuk dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Abadi menambahkan, koperasi plasma siap mengikuti aturan pembagian hasil 60 persen untuk koperasi dan 40 persen disetor ke penerimaan negara. Namun, bila lahan mereka diambil alih, hal ini bisa menjadi bencana ekonomi bagi ribuan masyarakat yang tergabung sebagai anggota koperasi plasma.
Ia mengingatkan, ketergantungan masyarakat terhadap kebun plasma sangat tinggi. Jika lahan disita tanpa solusi jelas, rawan menimbulkan konflik sosial antara masyarakat dan pemerintah.
Meski demikian, pihaknya tetap mendukung langkah pemerintah pusat dalam penertiban pelanggaran perusahaan, dengan catatan agar kebijakan ini tidak tebang pilih.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post