SAMPIT – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyampaikan pentingnya tenaga pendidik mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti perwakilan guru, Kamis 11 September 2025.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pekerja di sektor pendidikan dari risiko kecelakaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Ari, Jumat 26 Septemberb2025.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
“Kami menyasar tenaga pendidikan berstatus honorer dan guru di sekolah swasta satuan pendidikan di wilayah Kotawaringin Timur agar terlindungi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Melihat antusiasme para guru, Ari mengaku bersyukur karena edukasi ini diterima dengan baik. Ia berharap semakin banyak tenaga pendidik yang nantinya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi berlangsung interaktif, dengan peserta diberikan kesempatan bertanya langsung mengenai skema iuran, manfaat perlindungan, serta proses pendaftaran. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pemahaman terkait pentingnya perlindungan bagi guru yang selama ini belum banyak tersentuh program jaminan sosial.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya di sektor pendidikan.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh tenaga pendidik,” tutup Ari.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post