PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu bernuansa SARA yang muncul terkait konflik lahan antar kelompok tani.
Ketua II DAD Kalteng, Yansen Binti, menyampaikan bahwa perselisihan antara Kelompok Tani Jadi Makmur dan Kelompok Tani Lewu Taheta saat ini cukup menyita perhatian publik, terlebih setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
“Dari informasi yang saya peroleh, ada pihak yang dalam pembelaannya sudah mengaitkan dengan unsur suku dan SARA. Hal ini sangat tidak tepat dan bisa menimbulkan perpecahan,” ujarnya, Jumat 12 September 2025.
Menurutnya, permasalahan sengketa tanah sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum. Ia menegaskan, mencampurkan isu sensitif seperti suku, agama, maupun ras ke dalam konflik tersebut hanya akan memperkeruh suasana.
“Kalau bicara soal tanah atau agraria, jalurnya adalah hukum. Jangan dibawa ke ranah SARA karena itu hanya akan menimbulkan kegaduhan,” tegas Yansen.
Selain itu, DAD Kalteng juga mengimbau kedua belah pihak yang bersengketa untuk menahan diri dan tidak terjebak provokasi. Ia berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan persoalan kepada aparat berwenang.
“Kami minta agar kedua kelompok tani tidak saling diadu atau dibenturkan. Lebih baik percayakan kepada proses hukum yang berlaku,” katanya.
Yansen menambahkan, saat ini situasi Kalimantan Tengah relatif aman dan kondusif. Kondisi tersebut, menurutnya, harus terus dipelihara bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
Ia pun mengajak semua pihak untuk mengedepankan persatuan serta menjadikan penyelesaian secara damai dan legal sebagai prioritas utama.
“Yang terpenting adalah menjaga keamanan dan kenyamanan di Bumi Tambun Bungai, karena persatuan lebih berharga dari kepentingan sesaat,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post